Gresik Siap Berlakukan PPKM Skala Mikro

Gresik Siap Berlakukan PPKM Skala Mikro
Plt Bupati Gresik Moh.Qosim saat menerima bantuan dari PT Smelting. SYUHUD/HARIAN BANGSA.

Gresik, HB.net - Pemkab Gresik siap memberlakukan kebijkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (kecil) untuk memutas mata rantai virus Covid-19. Langkah ini sebagai tindaklanjut permintaan Presiden RI, Joko Widodo yang ingin meningkatkan efektivitas PPKM Jawa Bali.

"Seusainya PPKM I dan II Pemerintah Kabupaten Gresik siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,"ujar Plt. Bupati Gresik Mohammad Qosim saat memberi sambutan pada apel pemberian bantuan perlengkapan protokol Kesehatan (prokes) oleh PT Smelting Gresik, di Halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (8/2/2021).

Menurut Qosim, PPKM berskala mikro  akan menyasar pada wilayah yang selama ini terindikasi masuk pada zona merah sebaran yang terkonfirmasi Covid-19. Di Gresik diantaranya meliputi Kecamatan Manyar, Kebomas, Gresik dan Menganti. Kemudian akan dipersempit tingkat Desa, RW dan sampai ketingkat RT.

Pada apel ini, PT Smelting memberikan bantuan berupa sarana prasarana prokes dan alat kesehatan (Alkes)  kepada Pemkab Gresik.  Wawan mewakili pihak PT Smelting secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Plt Bupati Gresik, Mohammad Qosim. Bantuan berupa masker medis, sarung tangan, face shield, hand sanitzer masing masing berjumlah 2500 dus. PT  Smelting juga memberikan 2500 unit hazmat.  

Pada apel ini, PT Smelting memberikan bantuan berupa sarana prasarana prokes dan alat kesehatan (Alkes)  kepada Pemkab Gresik.  Wawan mewakili pihak PT Smelting secara simbolis menyerahkan bantuan kepada Plt Bupati Gresik, Mohammad Qosim. Bantuan itu berupa masker medis, sarung tangan, face shield, hand sanitzer masing masing berjumlah 2500 dus. PT  Smelting juga memberikan 2500 unit hazmat. Bantuan sarana prasarana prokes dari PT Smelting kepada Pemkab Gresik yang nantinya akan dialokasikan ke berbagai Puskesmas di Gresik. (hud/ns)