Gubernur Jatim Kukuhkan 4 Pjs Bupati dan 2 Pjs Wali Kota, Ini Pesan Larangannya
SK tersebut berlaku mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir tanggal 5 Desember 2020. Praktis masa jabatan PJs ini adalah 71 hari.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan empat penunjukan penjabat sementara (Pjs) dan dua Pjs Walikota, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (25/9).Penjabat yang dikukuhkan adalah Bupati Mojokerto, Bupati Trenggalek, Bupati Malang, Bupati Blitar, Walikota Blitar dan Walikota Pasuruan.
Ke-6 pejabat tersebut adalah Himawan Estu Bagyo, Kepal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim sebagai PJs Kabupaten Mojokerto, Benny Sampirwanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jatim sebagai PJs Kabupaten Trenggalek, Saichul Ghulam, Kapal Bakorwil Malang sebagai PJs Kabupaten Malang, Budi Santosa Kapal Satpol PP Jatim sebagai Pjs Kabupaten Blitar, Jumadi, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan sebagai PJs Kota Blitar dan Ardo Sahak, Assisten I Bidang Pemerintahan sebagai Pjs Walikota Pasuruan.
SK tersebut berlaku mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir tanggal 5 Desember 2020. Praktis masa jabatan PJs ini adalah 71 hari.
Dalam sambutannya Gubernur Khofifah mengimbau kepada seluruh PJs untuk bisa langsung nyekrup dengan Forkopimda Kabupaten Kota masing-masing.
“Terutama dengan Sekda dan DPRD nya untuk segra membahas RAPBD untuk segera disahkan menjadi APBD tahun anggaran 2021,” tegas gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Khofifah juga mengingatkan sinkornisasi untuk menjaga suasana yang kondusif dengan percepatan-percepatan yang perlu dilakukan.
“Terutama dengan Dinas Kesehatannya untuk selalu berkoordinasi dengan RS rujukan yang ada di Kabupaten Kotanya supaya segera memutus mata rantai Covid-19 di daerahnya masing-masing,” tegas mantan Mensos ini.
Kemudian satu lagi pesan Gubernur Khofifah untuk tidak mebuat keputusan strategis misalnya melantik pejabat di daerah untuk menghindari resiko yang bisa sewaktu-waktu muncul di masa mendatang.
Acara ini juga dilakukan secara virtual di 6 Kabupaten Kota dan disaksikan oleh seluruh Forkopimda Setempat. (dev/ns)