Heboh, Kelurahan di Jombang Minta THR ke Pengusaha
Heboh di media sosial Facebook dan grup WhatsApp di Kabupaten Jombang terkait surat permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR), yang menggunakan kop Kelurahan Jombatan.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Heboh di media sosial Facebook dan grup WhatsApp di Kabupaten Jombang terkait surat permintaan bantuan tunjangan hari raya (THR), yang menggunakan kop Kelurahan Jombatan.
Dalam surat nomor 400/32/415.53.2/2021, tertera keterangan sifat penting, dengan lampiran satu bendel, perihal permohonan bantuan THR. Surat tersebut ditujukan pada pengusaha atau pemilik toko di kelurahan setempat. Tertanggal 28 Mei. Surat tersebut akhirnya dikeluhkan pengusaha.
Tertulis, dalam isi surat itu diterangkan, yakni menjelang Lebaran pengusaha dimohon sekadar berbagi memberikan THR pada pegawai kantor kelurahan. Jumlahnya tertulis sebanyak 16 orang. Dikirim ke kantor kelurahan dengan batas waktu hingga Jumat (7/5) minggu depan. Dan pada bagian bawah surat tertera tandatangan Kislan selaku lurah Jombatan.
Akibat adanya surat tersebut, berbagai keluhan diutarakan pengusaha di wilayah itu. Salah satunya (S) yang mengeluhkan usahanya masih sepi. Ia mengatakan surat itu diterima pada Kamis (29/4) siang.
“Usaha sekarang sudah sepi, kadang sehari cuma dapat puluhan ribu saja. Kena gini (surat) lagi. Suratnya itu dikasih siang sekitar pukul 12.00 WIB. Disuruh tanda tangan bagi yang sudah menerima surat,” ungkapnya, Jumat (30/4).
Sementara itu, Lurah Jombata Kislan tak menampik dengan adanya edaran surat tersebut. Ia membenarkan jika pihaknya yang mengeluarkan surat. Namun untuk beberapa pengusaha atau pemilik toko.
“Iya benar, cuma beberapa orang saja. Karena adanya permintaan dari pegawai kelurahan. Tapi ya tidak memaksa,” tuturnya.
Diakui, jika surat tersebut sudah dikirim ke sejumlah pengusaha. Surat juga sudah diterima para pengusaha atau pemilik toko. Namun belum ada respon dari para pengusaha.
“Sudah ada, nggak tahu ada berapa, dua atau tiga. Belum konfirmasi anak-anak sudah atau belum,’’ ungkap Kislan.
Menurut Kislan, permintaan ini sifatnya tidak memaksa. “Kemarin sempat ada yang bilang ngapunten Pak Lurah nggak ada. Kami tidak ada maksud yang lain. Istilahnya minta sesuatu yang tidak ada paksaan dan ikatan apapun,” pungkas Lurah Kislan.(aan/rd)