HUT Bhayangkara, Anggota Polres Tuban Meninggal, Dihantam Minibus saat Berangkat Kerja
Korban diketahui bernama Oskar Yudha Leberta (39) yang tercatat sebagai anggota polisi dan berdinas di Polsek Parengan dengan pangkat Bripka
Tuban, HB.net - Seorang anggota kepolisian Polres Tuban ditemukan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Soko-Parengan, Desa Pandangagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jumat (1/7/2022).
Korban diketahui bernama Oskar Yudha Leberta (39) yang tercatat sebagai anggota polisi dan berdinas di Polsek Parengan dengan pangkat Bripka. Korban merupakan warga Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, korban sedang berkendara untuk berdinas di Polsek Parengan dengan mengendarai motor dinasnya. Apesnya, ketika perjalanan kendaraan dinas korban dengan Nopol X 2905 59 dihantam sebuah minibus yang melaju dari arah depan.
"Korban Bripka Oskar ini sedang perjalanan menuju Polsek Parengan dengan kendaraan dinas," ucap Ipda Eko Sulistyono.
Lebih lanjut, perwira dengan balok satu dipundak ini menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berawal saat minibus Daihatsu Xenia bernopol H 9071 HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29) warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara bersama rekannya Ahmad Heri Maulana Ferdian (25) melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, ketika berada di lokasi kejadian, mobil nahas itu oleng ke kanan dan masuk jalur berlawanan saat berusaha mendahului kendaraan didepannya. Pada saat bersamaan, melaju kendaraan korban dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlampau dekat, kecelakaan tidak bisa terhindarkan.
"Pengemudi minibus diduga lalai dan kurang konsentrasi saat berkendara, sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa," tuturnya.
Atas insiden itu, kerugian material diperkirakan sekitar Rp 5 juta. Selanjutnya, petugas dari Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan BB, mencatat saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (wan/ns)