ISS Resmi Kelola Parkir Tiga Tahun

PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO kini resmi megelola parkir Sidoarjo selama tiga tahun ke depan.

ISS Resmi Kelola Parkir Tiga Tahun
Penandatanganan PKS pengelolaan parkir antara Dishub Sidoarjo dengan PT ISS-KSO, Senin (25/4).

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO kini resmi megelola parkir Sidoarjo selama tiga tahun ke depan. Itu setelah penandantangan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT ISS-KSO dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, di Hotel Luminor, Senin (25/4).

 Di dalam PKS tersebut, PT ISS diwajibkan membayar Rp 32 miliar dalam satu tahun kerja dan akan ada penambahan 7,5 persen di tahun berikutnya. “Jadi setelah PKS ini diteken, pihak ketiga wajib menyetorkan Rp 32 miliar selambat-lambatnya 7 hari,” cetus Bupati Ahmad Muhdlor usai menghadiri penandatangan PKS pengelolaan parkir Sidoarjo.

Bupati Muhdlor menambahkan, pihak ISS-KSO baru akan memulai menjalankan bisnis perparkiran di Kota Delta pada akhir bulan Mei, atau 30 hari kerja. “Saya harap PT ISS ini dapat menjalankan sesuai dengan relnya. Sesuai dengan perda, tarifnya harus sesuai,” tanda Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.

Gus Muhdlor berharap PT ISS segera memberlakukan digitalisasi pembayaran tarif retribusi parkir sebagaimana ditetapkan oleh Pemkab Sidoarjo. “Di beberapa tempat yang sudah ada pagar pembatasnya seperti GOR, pasar dan sebagainya harus mulai dicicil menggunakan sistem digitalisasi,” pintanya.

Sementara, Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto mengatakan, ada 359 titik parkir yang masuk dalam kerja sama. Ia meminta waktu 30 hari kerja untuk melakukan sosialisasi dan pemenuhan sarana prasarana. Untuk tiga bulan pertama, pihaknya menggunakan karcis parkir. Setelah itu, memulai digitalisasi di beberapa titik parkir.

Disinggung soal juru parkir (jukir), Dian memastikan pihaknya tetap akan mendayagunakan jukir yang sudah ada sebelumnya. “Untuk mengurangi resistensi di lapangan, kami pastikan juru parkir yang ada akan tetap kami gunakan,” tandas Dian Sutjipto. (sta/rd)