Jasijo Desak Pelaku Cabul terhadap Santri Dihukum Berat

Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang dilakukan salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) terhadap para santriwatinya yang berada di Kecamatan Ngoro, Selasa (9/2) lalu.

Jasijo Desak Pelaku Cabul terhadap Santri Dihukum Berat
Tersangka S saat digelandang anggota Polres Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Polres Jombang berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang dilakukan salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) terhadap para santriwatinya yang berada di Kecamatan Ngoro, Selasa (9/2) lalu.

Atas capaiannya, Jaringan Alumni Santri Jombang (Jasijo) mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menangkap pimpinan Ponpes Sirojul Ulum, Kecamatan Ngoro, S (50). Jasijo juga mendesak agar pelaku pencabulan terhadap santri tersebut dihukum seberat-beratnya.

“Kita minta pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Hak para korban harus dipulihkan. Pemerintah kabupaten, bupati dan DPRD, tidak boleh diam. Begitu juga asosiasi pesantren seperti Rabitathul Maahid Islamiyyah di Jombang,” ujar Aan Anshori dari Jasijo, Selasa (16/2).

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum kiai tersebut, lanjut alumni PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang, menunjukkan betapa rapuhnya perempuan dan anak di lingkungan pendidikan. Bahkan dengan label pesantren sekalipun.

Bagaimana tidak, sebelumnya peristiwa serupa terjadi di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, yang hingga kini terkesan mandek penyelesaian hukumnya.

“Jasijo mendukung kepolisian membongkar kasus ini lebih dalam. Sangat mungkin terdapat korban lain dalam peristiwa ini. Penyelidikan dan penyidikan harus bersifat transparan dan akuntabel,” tegas Aan.

Masih menurut Aan, dirinya berpandangan bahwa pesantren harus bersedia menerapkan standar pendidikan ramah anak, tidak bisa tidak. Sebab, dari dua peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi Jombang yang selalu membanggakan dirinya sebagai Kota Santri.

Sebelumnya, S (50), pimpinan yang sekaligus pengasuh ponpes ini ditangkap polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap beberapa santriwatinya. Bahkan ada yang hingga disetubuhi. Dari hasil pemeriksaan, ada enam santri yang dicabuli, satu diantaranya disetubuhi sebanyak tiga kali.

Saat ini, pengasuh ponpes tersebut ditahan di Polres Jombang dan polisi terus melakukan pendalaman. Pasalnya, kuat dugaan jumlah santri yang menjadi korban mengembang hingga belasan orang.(aan/rd)