Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Sosialisasi pada 171 BPD

Kepala Dinas PMD Bondowoso, Hj. Haeriyah Yulianti, mengatakan, kegiatan tersebut untuk persiapan pelaksanaan Pilkades. Karena sebelum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia setidaknya mereka memiliki bekal terlebih dulu.

Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Sosialisasi pada 171 BPD
Ratusan BPD saat Mengikuti Sosialisasi Pilkades Serentak di Sabha Bina Praja
Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Sosialisasi pada 171 BPD

Bondowoso, HB.net - Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menyelenggarakan sosialisasi tentang Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak 2021.

Dalam sosialisasi pelaksanaan pilkades tersebut, selain Kadis PMD, Haeriyah turut hadir Asisten 1 Pemkab Bondowoso, Wawan Setiawan dan Kabag Hukum Ahmad dan diikuti 171 BPD dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat di Aula Sabha Bina Praja Pemkab, Senin (28/6).

Kepala Dinas PMD Bondowoso, Hj. Haeriyah Yulianti, mengatakan, kegiatan tersebut untuk persiapan pelaksanaan Pilkades. Karena sebelum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia setidaknya mereka memiliki bekal terlebih dulu.

“Tentang apa saja yang akan mereka (panitia-Red) lakukan dan peran BPD dalam pelaksanaannya,” ujar Haeriyah saat dikonfirmasi.

Menurutnya, BPD sangat kental sekali dalam pelaksanaan Pilkades. BPD mempunyai peran, mulai dari pembentukan panitia sampai pada tahap pelaksanaan Pilkades. “Sehingga saya rasa perlu memang sosialisasi. Dan insyaallah sosialisasi ini juga akan ditindaklanjuti oleh tim tingkat Kecamatan. Ketika panitia ditingkat Desa sudah terbentuk,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya menekan kepada BPD agar dapat melaksanakan tugasnya, yakni pelaksanaan Pilkades serentak 2021 hingga pada proses pelantikan Kades (Kepala Desa) terpilih. “Sampai ke proses pelantikan. Jadi penekan nya lebih kepada peran mereka, tugas dan tanggung jawab BPD terhadap pelaksanaan Pilkades serentak,” tandasnya.

“Untuk pembentukan panitia sendiri, dilakukan sejak awal bulan Juli 2021 ini. Jadi itu sudah dilakukan pembinaan pembentukan ditingkat Desa,” imbuhnya.

Dijelaskannya, untuk teknis pembentukan panitia tersebut dipilih melalui rapat BPD, bukan melalui pendaftaran dan semisalnya. “Untuk teknisnya bisa langsung ke BPD ya, karena ini merupakan ranahnya BPD,” paparnya.

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini, tidak boleh menarik sumbangan dari masyarakat. Karena dalam pelaksanaannya murni dibiayai APBD. “Untuk hal-hal yang lain, boleh didanai dari dana desa untuk prokes (protokol kesehatan),” pungkasnya. (gik/diy)