Kapolres Ingatkan Tertib Berlalu Lintas Jika Tak Ingin Ditilang

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024, dengan mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudkan Indonesia Emas".

Kapolres Ingatkan Tertib Berlalu Lintas Jika Tak Ingin Ditilang
Kapolres Probolinggo saat apel gelar pasukan 'Operasi Patuh Semeru 2024'.

Probolinggo, HB.net - Kepolisian Resor Probolinggo melaksanakan apel gelar pasukan 'Operasi Patuh Semeru 2024' di lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (15/07/2024).

Apel dipimpin Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana diikuti seluruh pejabat utama, anggota Polres Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024, dengan mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudkan Indonesia Emas".

Kapolres Probolinggo menyampaikan pesan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, operasi ini bertujuan untuk mewujudkan pengendara tertib berlalu lintas. Sekaligus menekan fatalitas laka lantas karena akan berpengaruh pada keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas). 

"Mari kita wujudkan tertib dan santun berlalu lintas, saling menghormati dan menghargai antar pengendara. Tunjukkan bahwa Kabupaten Probolinggo ini kawasan yang bisa menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas jika tak ingin ditilang di jalan," ujar AKBP Wisnu.

Adapun sepuluh sasaran yang menjadi focus operasi Patuh Semeru kali ini, yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Selanjutnya, target operasi lain adalah pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Dalam operasi patuh ini, kepolisian mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Namun demikian jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas, kepolisian akan melakukan penindakan menggunakan ETLE statis maupun mobile.

"Ketika anggota kami melaksanakan patroli atau penjagaan, lalu ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain maka bisa dilakukan penindakan langsung dengan cara tilang," tuturnya.

Usai pelaksanaan apel, Kapolres Probolinggo memberikan edukasi dan membagikan helm kepada pengendara sepeda motor yang melintas didepan Mapolres Probolinggo.

"Hari ini kami memberikan edukasi kepada pengendara motor agar bisa lebih patuh dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan angka kecelakaan di Kabupaten Probolinggo bisa berkurang," pungkasnya. (ndi/diy)