Kejati dan Kemenag, Tuntut ASN dan Pegawai Kejaksaan Netral Hadapi Pilkada
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN Kemenag yang ikut dalam politik praktis dan dukung-mendukung pasangan calon pada Pilkada mendatang.
Probolinggo, HB.net - Memasuki tahun Pilkada dan sebentar lagi akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak di Jatim. Kepala Kejati dan Kanwil Jatim kompak mengintruksikan agar seluruh ASN Kemenag dan Kejaksaan untuk bersikap netral.
Pernyataan Netralitas itu ditegaskan Kakanwil Kemenag Jatim, Seruji Bahtiar dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Mia Amiati seusai menggelar Sholawatan di Pantai Bentar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Selasa (17/09/2024) malam.
"Kami tegaskan seluruh ASN yang ada dilingkungan Kemenag Jatim bersikap netral dan tidak boleh cawe-cawe politik praktis. Apalagi, menjadi jurkam atau tim sukses calon, itu tidak dibenarkan," tegas Seruji.
Pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN Kemenag yang ikut dalam politik praktis dan dukung-mendukung pasangan calon pada Pilkada mendatang.
"Bagi guru madrasah swasta, itu hak dari yayasan masing-masing. Dan bagi madrasah negeri itu hak saya agar tidak ikut cawe-cawe politik. Pasti, kalau terlibat ada sanksi tegas yang menanti, sesuai aturan hukum," tegasnya.
Mia Amiati mengatakan, kejaksaan memang terlibat langsung dalam tatanan hukum dalam Pilkada melalui Gakkumdu.
"Disana, jaksa kami terutama Kasi Pidum ikut langsung dalam tatanan Gakumdu di Kabupaten dan Kota. Dalam penegakan hukum dalam sengketa pemilu, jaksa harus sesuai aturan dan keadilan. Tidak ada kepentingan politik maupun kepentingan apapun, jaksa harus adil dan profesional," tegasnya.
"Semua pengaduan ataupun laporan dari Bawaslu ada indikasi syarat-syarat formil yang bisa kita angkat sebagai peristiwa dan bisa dijadikan pelanggaran pilkada serentak sebelum dijadikan perkara di Pengadilan. Tetapi, jika ketika secara materiil tidak bisa dibuktikan, itu tidak bisa dipaksakan. Artinya, ada kaedah-kaedah hukum yang dikedepani oleh para jaksa tersebut," imbuhnya.
Ditanya terkait daerah rawan saat pelaksanaan Pilkada serentak di Jatim, Kajati menjelaskan jika daerah yang berpotensi rawan di Jatim adalah Madura. Namun, dirinya tetap mengupayakan seluruh Kejari di wilayah Madura tetap berkoordinasi dengan Kejati agar pelaksanaan Pilkada berjalan damai, aman dan sesuai aturan yang telah ditetapkan bersama. (ndi/diy)