Kerja Sama LPS-ITB Dukung Pengembangan Sumber Daya Manusia

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani pada Kamis (19/4) di Kampus ITB, Bandung.

Kerja Sama LPS-ITB Dukung Pengembangan Sumber Daya Manusia
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Bandung, HARIANBANGSA.net - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani pada Kamis (19/4) di Kampus ITB, Bandung.

“LPS sangat peduli terhadap pengembangan sumber daya manusia serta dunia pendidikan secara keseluruhan, karena dampak yang akan ditimbulkan akan bermuara terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dengan didampingi oleh Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Nantinya, nota kesepahaman ini mencakup beberapa hal antara lain, pembelajaran tentang LPS pada kegiatan pendidikan di ITB. Termasuk sosialisasi fungsi dan tugas LPS melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Sebagai contoh, LPS perlu untuk terus meningkatkan sosialisasi supaya awareness masyarakat terhadap LPS semakin meningkat.

Peningkatan awareness ini akan berdampak pada pelaksanaan fungsi LPS yang lebih optimal karena masyarakat akan semakin yakin dan percaya bahwa simpanannya aman karena dijamin oleh LPS.

“Sosialisasi ini nantinya yang diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran di ITB. Baik kepada mahasiswa maupun masyarakat luas melalui pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Kemudian, kerja sama penyelenggaraan penelitian dan kegiatan keilmuan. LPS dan ITB dapat bersama-sama melakukan penelitian atau kegiatan keilmuan yang bermanfaat baik bagi kedua belah pihak. Selanjutnya, melalui pengembangan sumber daya manusia.

Semisal, penguatan mandat LPS untuk menjamin polis asuransi memerlukan adanya sumber daya manusia di bidang perasuransian. Dalam hal ini, LPS dan ITB dapat bersama-sama meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang tepat untuk pelaksanaan mandat tersebut. “Kami optimis melalui nota kesepahaman ini, kita dapat merancang kegiatan-kegiatan yang konkret untuk kemajuan dua belah pihak,” ucap Purbaya.

Lebih jauh, lanjut menurut Purbaya, salah satu langkah yang dilakukan oleh LPS untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia yang mumpuni adalah memberikan beasiswa kepada mahasiswa-mahasiswa teknik.

“Dengan semakin banyak lulusan teknik yang bekerja sesuai bidangnya, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang yang berkelanjutan akan tercapai yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, concern dunia keuangan saat ini juga mengarah pada tren green economy (ekonomi hijau) untuk dapat beradaptasi pada perubahan iklim.

“Inovasi green economy ini salah satunya dapat dikembangkan oleh dunia akademis, khususnya yang memiliki latar belakang teknologi. Dengan semakin masifnya teknologi yang berkaitan dengan ekonomi hijau, diharapkan ekonomi dalam jangka panjang juga akan mampu tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Purbaya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor ITB Reini menyambut positif adanya kerja sama ini. Menurutnya kolaborasi ini dapat memberikan pengaruh yang signifikan, tidak hanya di bidang akademik, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih sehat.

Salah satu proyeksi kerja sama yang akan dilakukan adalah program pembiayaan penelitian dosen. Program tersebut tentu dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, peningkatan publikasi ilmiah, mendukung inovasi, hingga meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional.

"Harapannya para dosen ini juga akan menjadi full talent dalam mendukung Gerakan Indonesia Emas 2024 serta berkontribusi pada kemajuan bangsa," ujar Reini.

Adapun, nota kesepahaman ini telah digagas sejak awal tahun dan terealisasi sekarang. Nota kesepahaman ini juga merupakan contoh bentuk sinergi yang baik antara regulator dengan dunia akademis. Regulator perlu mendapat masukan-masukan dari pihak kampus supaya kebijakan yang diambil dapat selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Sementara, regulator akan memberikan panduan bagi kegiatan akademis supaya tetap sesuai kebutuhan industri dan masyarakat.(rd)