Kabar Gembira untuk ASN Pamekasan, TPP Dipastikan Cair Tahun 2022
Pencairan kembali TPP tersebut diungkapkan secara langsung Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam dalam apel awal tahun yang dilakukan di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/1/2022) lalu.
Pamekasan, HB.net - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan akan kembali dicairkan pada tahun 2022 ini. Sebelum Bupati Pamekasan mengeluarkan kebijakan mencabut TPP bagi para ASN di tengah pandemi covid-19 untuk dialihkan kepada kepentingan masyarakat luas tahun 2021. Kebijakan tersebut sempat membuat ASN gaduh, bahkan sebagian menolak atas keputusan tersebut.
Pencairan kembali TPP tersebut diungkapkan secara langsung Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam dalam apel awal tahun yang dilakukan di lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/1/2022) lalu.
"Tahun 2021 dinamikanya sangat keras, sampai ada demo ASN di kabupaten ini karena TPP, dan saya waktu itu berjanji di 2022 ini,”ujar Bupati yang disembut tepuk tangan peserta upacara.
“Jangan tepuk tangan dulu. Ini yang tepuk tangan kelihatan sekali bahwa kinerjanya untuk ini saja (TPP,red),” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sambil menepuk perutnya di hadapan peserta apel.
“Jangan bahagia dulu, dengarkan dulu baru kemudian tepuk tangan,” tutur Bupati yang sudah banyak memperoleh penghargaan dalam programnya.
Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini menegaskan, tindakan ASN yang melakukan demonstrasi lantaran adanya kebijakan mencabut TPP itu justru dibiarkan Inspektorat, tidak ada tindakan apa-apa kepada yang bersangkutan.
Menurut Bupati, demonstrasi ASN itu mengindikasikan adanya tata kelola pemerintahan yang tidak terorganisasi dengan baik. Karena kebaikan yang tidak terorganisasi akan dikalahkan dengan keburukan yang terorganisir.
“TPP ini bonus dari kerja luar biasa yang kita lakukan. Kalau tujuannya TPP, maka TPP saja yang dipikirkan, sama halnya dengan saya, saya meletakkan jabatan bupati, karena jabatan itu bagi saya hanya alat pengabdian. Kalau jabatan ini alat, tidak boleh eman kepada alat, yang eman tujuan yang harus kita perjuangkan,” tegas Bupati.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan TPP bagi ASN pada tahun 2022 untuk memaksimalkan target kinerja yang ingin dicapai. Tentu, para ASN tidak sekadar memikirkan TPP, melainkan kreatifitas, inovasi, dan kerja cepat.“Tahun 2022 akan kita laksanakan TPP, dan alhamdulillah sudah berjalan. Kalau kemudian TPP menjadi tujuan, kalau hidup ini tujuannya hanya makan, hewan juga makan, yang membedakan seberapa besar kontribusi kita kepada kehidupan. Dan semakin besar kontribusi kita kepada kehidupan, kita akan dikenang dalam kehidupan, itu bedanya pahlawan dengan pecundang. Itu bedanya benalu, dan benalu dalam pemerintahan ini hisabnya lebih parah dari yang bukan benalu,” pungkasnya. (err/ns)