15 Persen Gedung Sekolah Rusak, Dwijoko Bakal Intervensi Kasek Perbaiki Infrastruktur
Pria asli Kabupaten Probolinggo yang baru seumur jagung menjabat Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo ini tetap akan melakukan intervensi kepada Kepala Sekolah (Kasek) agar segera memperbaiki dengan menggunakan dana BOS-nya.
Banyuwangi, HB.net - Meski hanya 15 persen gedung di Kabupaten Probolinggo yang dinyatakan rusak berat, sedang maupun ringan. Tidak lantas membuat Kadis Pendidikan dan Kabudayaan(Disdikdaya), Drs. Dwijoko Nurjayadi MM berleha-leha.
Pria asli Kabupaten Probolinggo yang baru seumur jagung menjabat Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo ini tetap akan melakukan intervensi kepada Kepala Sekolah (Kasek) agar segera memperbaiki dengan menggunakan dana BOS-nya.
"Tahun 2024 ini, kita prioritaskan 15 persen gedung sekolah yang mengalami kerusakan harus segera diperbaiki. Saya gunakan intervensi agar Kasek segera menggunakan dana BOS untuk perbaikan," ujar Dwijoko, Kamis (28/3/2024).
Beberapa titik gedung sekolah yang telah mengalami kategori berat, sedang maupun ringan berada di beberapa kecamatan meliputi Gading, Krucil, Tiris dan Kuripan, Maron, Kotaanyar dan Sukapura.
"Kerusakan itu ada dikantong-kantong kemiskinan estrem. Kita akan intervensi agar segera diperbaiki. Selain medan berat, kerusakan memang karena memang tidak pernah mendapatkan anggaran perbaiki," tegas Dwijoko.
Menurut Dwijoko yang merupakan lulusan SMP dan SMAN 1 Kraksaan ini menegaskan tidak hanya soal kerusakan infrastruktur sekolah yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, saat ini pihaknya mengaku juga kekurangan guru pengajar.
"Guru yang sudah pensiun tidak sebanding dengan rekruitmen atau pengangkatan ASN maupun P3K yang digelar Pemerintah pusat. Terpaksa, kita merger sekolah yang lebih besar dengan satu Kasek," terangnya.
Tak hanya itu, Dwijoko juga punya beberapa gebrakan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Probolinggo. Dirinya mengaku sudah menyiapkan pelajaran anti korupsi dan pendidikan akhlaq sejak dini di sekolah.
"Untuk mendukung pendidikan anti korupsi sejak dini, kita siapkan agar bisa diajarkan sejak dini disekolah SD dan SMP. Ini mendidik mereka tentang kejujuran, integritas dan komitmen. Pendidikan anti korupsi sesuai dengan Perbup 64 tahun 2019 tentang penyelenggaran Pendidikan anti korupsi.
Pihaknya akan kembali merefres tentang Peraturan Bupati atau Perbup itu. "Ini sedang proses membuat silabus dengan tim Pokja dengan pendidikan anti korupsi. Dan juga akan memberikan pengajaran perilaku dan akhlaq yang baik bagi siswa dan siswi diusia dini," imbuhnya. (ndi/diy)