Komisi B DPRD Surabaya Dorong Pemanfaatan Lahan Nganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Menurut Lutfiyah, Komisi B mengapresiasi upaya yang dilakukan Dinas Pertanian Kota Surabaya yang memanfaatkan aset lahan tersebut untuk pemberdayaan masyarakat.
Surabaya, HB.net - Anggota Komisi B DPRD Surabaya meninjau lahan milik pemkot Surabaya di kawasan kelurahan Jambangan yang dijadikan tempat bercocok tanam oleh Dinas Pertanian Kota Surabaya. Mereka mendorong lahan yang belum terpakai agar dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat.
"Kita meninjau di sana tanah BPKAD, bekas tanah ganjaran desa yang sekarang jadi aset pemerintah kota yang dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian. Daripada nganggur dibuat bertani untuk tanaman jagung, lombok terong dan berbagai macam tanaman, yang melibatkan warga setempat agar tanah itu tidak mati," kata Ketua Komisi B Lutfiyah.
Menurut Lutfiyah, Komisi B mengapresiasi upaya yang dilakukan Dinas Pertanian Kota Surabaya yang memanfaatkan aset lahan tersebut untuk pemberdayaan masyarakat. Ia mengatakan harus ada inovasi di sektor pertanian yang dilakukan Dinas Pertanian. Menurutnya, kalau hanya mengandalkan hasil panen dengan tanaman yang biasa ditanam petani pada umumnya, tidak akan memberikan nilai lebih dengan luas lahan yang terbatas.
"Jadi tanaman yang ditanam sebaiknya berbeda dari tanaman petani pada umumnya. Sehingga memberikan nilai lebih dan membuat petani tertarik menanam," ujar Lutfiyah.
Lebih lanjut Lutfiyah menyampaikan pemanfaatan lahan nganggur milik Pemkot Surabaya sebaiknya tidak hanya untuk bercocok tanam, melainkan juga bisa dijadikan sebagai sarana olahraga untuk mencari bibit atlet Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya meninjau lahan milik pemkot Surabaya yang dimanfaatkan untuk pertanian di kawasan Jambangan.
"Sedangkan di sektor perairan kita juga sudah melakukan peninjauan untuk pemberdayaan petani nelayan, yang salah satunya dengan menjadikan kawasan wisata air," jelas Lutfiyah.
Sementara itu, Komisi B berencana akan melakukan pertemuan dengan dinas terkait sebagai bentuk dukungan pemanfaatan lahan untuk pemberdayaan masyarakat.
"Kita akan mendata berapa banyak aset tanah milik pemkot Surabaya yang nganggur. Sehingga bisa dimanfaatkan," tutur Lutfiyah. (lan/ns)