Korban Bencana Alam Terima Dana Bantuan Rehab RTLH

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang telah menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), kepada 24 penerima di 2 kecamatan, yakni Mojoagung dan Bareng.

Korban Bencana Alam Terima Dana Bantuan Rehab RTLH
Rumah penerima dana bantuan rehab RTLH dari Dinas Perkim Jombang. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang telah menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), kepada 24 penerima di 2 kecamatan, yakni Mojoagung dan Bareng.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto. Pihaknya telah menyalurkan bantuan untuk rehab RTLH terhadap 24 unit rumah senilai Rp 312.530.000. Anggaran yang diterima melalui P-APBD 2021 itu diserahkan ke para penerima melalui buku tabungan.

"Dana bantuan itu diserahterimakan melalui rekening Bank Jatim langsung ke penerima bantuan. Itu dipergunakan untuk pembelian material dan upah pekerja," ungkapnya, Selasa (7/12).

Dikatakan, 24 unit rumah yang menerima bantuan tersebut tersebar di 2 kecamatan. Di antaranya, 5 unit rumah di Desa Saketi, Kecamatan Mojoagung. "Masing-masing menerima bantuan Rp 20 juta untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni," jelas Heru.

Selain itu, lanjut Heru, ada 11 unit rumah di Desa Bareng, 4 unit rumah di Desa Ngampungan dan 4 unit rumah di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng. Puluhan unit rumah ini mendapatkan bantuan untuk perbaikan pasca bencana, dengan total bantuan Rp 212.530.000.

"Dana bantuan sosial diperuntukkan untuk perbaikan rumah dampak bencana alam. Masing-masing penerima bantuan bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan rumah dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 212.530.000," tegasnya.

Dipastikan Heru, semua dana bantuan telah disalurkan ke para penerima. Pihaknya juga telah melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan pada program peningkatan kualitas RTLH dan peningkatan kualitas RTLH korban bencana sebanyak 24 unit.(aan/rd)