KPU Banyuwangi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Menurun

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Datin), Moh. Qowim, mengungkapkan, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya.

KPU Banyuwangi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Menurun
Kegiatan saat rapat Pleno penetapan DPT.

Banyuwangi, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024, Kamis (19/09/2024). Total DPT mencapai 1.348.925 pemilih, terdiri dari 668.659 laki-laki dan 680.266 perempuan.

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Datin), Moh. Qowim, mengungkapkan, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya.

"Terjadi penurunan sebanyak 208 pemilih dibanding DPS," ujarnya usai pleno penetapan DPT. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh validasi melalui aplikasi yang terintegrasi secara nasional. Pemilih yang terdaftar di wilayah lain atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) otomatis dicoret dari daftar. Data pemilih yang meninggal dunia juga berkontribusi pada penurunan jumlah DPT.

KPU Banyuwangi telah menindaklanjuti 73 saran perbaikan dari Bawaslu terkait data pemilih. Hal serupa juga dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Kami memastikan semua masukan yang valid telah diproses sesuai aturan," tegas Qowim.

Pasca penetapan DPT, tahapan berikutnya adalah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodasi calon pemilih yang pindah pilih, baik dari dalam maupun luar kabupaten di lingkup Jawa Timur. Selain itu, Daftar Pemilih Khusus (DPK) juga disiapkan bagi mereka yang baru memenuhi syarat di hari pemungutan suara.

"Pemilih yang telah memiliki KTP atau cukup umur bisa langsung datang ke TPS sesuai domisili untuk menggunakan hak pilihnya," jelas Qowim menutup keterangannya. (guh/diy)