Jamin Perlindungan Ketenagakerjaan, BPJSTk Blitar Dukung Pelaku Acara Soekarno Coffee Fest 2024

Jamin Perlindungan Ketenagakerjaan, BPJSTk Blitar Dukung Pelaku Acara Soekarno Coffee Fest 2024

Blitar, HB.net  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) Cabang Blitar memberikan dukungan kepada penyelenggaraan event Soekarno Coffee Fest tahun 2024 yang akan digelar di halaman kantor Walikota Blitar pada tanggal 11 hingga 14 Juli 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Venina mengatakan, pihaknya ingin memastikan para barista atau pelaku bisnis coffee di Blitar peserta Soekarno Coffee Fest bisa terlindungi pekerjaannya. Untuk itu, ia meminta para barista dan pebisnis coffee ini segera bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Artinya kita selain mendukung kegiatan tersebut, tetapi juga bisa memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja-pekerja di bidang barista ini," kata Venina, Rabu (12/6/2024).

"Oleh karena itu kami berharap semuanya bisa segera terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," sambung dia.  

Meski kecelakaan kerja tidak pernah akan yang ingin mengalaminya. Namun, kecelakaan kerja juga perlu diantisipasi dan disiapkan jaminan perlindungan ketenagakerjaannya apabila terjadi kecelakaan kerja.

Manager Event Soekarno Coffee Fest Ahrian Festyananda menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar atas atensi dan dukungan kepada acara Soekarno Coffee Fest yang hendak dilaksanakan pertengahan bulan Juli nanti.

Sebagai penyelenggara acara yang diadakan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar ini pihaknya siap melaksanakan saran dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar terkait kepesertaan untuk kepentingan perlindungan ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan ini menjadi penting bagi pekerja untuk melindungi pekerja tatkala mengalami kecelakaan kerja. Jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ia yakin pekerja yang akan menjadi peserta Soekarno Coffee Fest ini akan terlindungi setiap teralami kecelakaan kerjanya.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya," ungkap Ahrian. (tri/ns)