KPU Nganjuk Adakan Verifikasi Faktual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk sudah masuk dalam tahapan verifikasi faktual (Verfak).

KPU Nganjuk Adakan Verifikasi Faktual
Ketua KPU Nganjuk Pujiono bersama petugas Bawaslu saat melakukan verfak. Bambang DJ/ HARIAN BANGSA

Nganjuk, HARIANBANGSA.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk sudah masuk dalam tahapan verifikasi faktual (Verfak). Hal ini merupakan pelaksanaan proses pemilihan legislatif tahun 2024.

Ketua KPU Nganjuk Pujiono mengatakan, pelaksanaan verfak yang dimulai dari tanggal 17 Oktober 2022, diawali dari Kecamatan Nganjuk sampai berakhir proses tahapan.

"Tahapan verfak masih berjalan. Saat ini wilayah yang saya lakukan vervak berada di Kecamatan Rejoso," kata Pujiono, kepada Harian Bangsa Rabu (26/10).

Dijelaskan, tahapan verfak keanggotaan partai politik dimulai tanggal 17 Oktober-4 November 2022. Setelah itu, memasuki tahapan berikutnya, yaitu verifikasi perbaikan. "Kami  lakukan verfak keaanggotaan di 20 kecamatan. Saat ini sudah 16 kecamatan, dan kurang 4 lagi,” terangnya.

Menurutnya, verfak ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan secara faktual, apakah benar-benar anggota partai politik dengan metode sampling.

Ada tiga pilihan dalam pendataan yang dilaksanakan. Di antaranya apakah yang bersangkutan sebagai anggota parpol, bukan sebagai anggota parpol, dan anggota tetapi sudah mengundurkan diri. "Kendala yang saya hadapi saat verfak adalah cuaca dan medan. Pastinya faktor geografis di perbukitan," jelasnya.

Dari hasil vervak sementara yang sudah dilaksanakan oleh KPU Nganjuk, hingga saat ini diantaranya sulit ditemui. Sebagian menyatakan bukan termasuk anggota parpol.  "Hingga saat ini, saya masih belum menemukan anggota parpol yang menyatakan mengundurkan diri," pungkas Pujiono.(bam/rd)