KPU Tuban Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024
Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 tersebut meliputi pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan alias PPK, serta pemilihan Panitia Pemungutan Suara atau PSS.
Tuban, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, menggelar sosialisasi dan koordinasi terkait pembentukan badan Ad Hoc pemilu 2024. Kegiatan itu dalam rangka membangun sistem kerja yang efektif.
"Sosialisasi diikuti seluruh Camat se-Kabupaten Tuban dan Organisasi mahasiswa dan ormas tersebut digelar di Aula Gedung KPU," kata Komisioner KPU Tuban, Zakiyah Munawaroh kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 tersebut meliputi pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan alias PPK, serta pemilihan Panitia Pemungutan Suara atau PSS. Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc pada Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Badan Ad Hoc nantinya akan membantu menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada 2024 mendatang. Mulai dari tingkat kecamatan, desa kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara atau TPS," bebernya.
Ia menambahkan, berdasarkan PKPU 8/2022, terdapat beberapa tahapan dalam pelaksanaan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024. Meliputi pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis dan wawancara, serta penetapan calon terpilih sebagai penyelenggara Badan Ad Hoc.
Dalam perekrutan Badan Adhoc kali ini sedikit berbeda dengan proses rekrutmen pemilu sebelumnya. Karena saat ini proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi, yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
"Perubahan tersebut dinilai sebagai langkah dan upaya memperbaiki sistem rekrutmen di KPU, termasuk di Tuban," tegasnya. (wan/diy)