Mantan Kades Diduga Aniaya Warga Polisi Bergerak Periksa Usai Viral
Korbannya, bernama Sutrisno, warga Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Hingga kini, korban masih dilakukan perawatan intensif, karena babak belur diduga dianiaya pelaku.
Probolinggo, HB.net - Setelah mencuatnya kasus suami Kades Klampokan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kini, kembali viral mantan Kades Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo berisial HT diduga terlibat penganiayaan warga.
Korbannya, bernama Sutrisno, warga Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Hingga kini, korban masih dilakukan perawatan intensif, karena babak belur diduga dianiaya pelaku.
Data yang dihimpun menyebutkan jika penyerangan brutal itu terjadi Jumat malam sekitar pukul 21.00 saat korban berada dirumahnya di Dusun Tanjung Kidul RT/RW 21/07, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.
Kasus pemukulan itu direkam langsung istri korban bernama Nilawati yang saat ini video pemukulan itu viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang berdurasi 15 detik itu, tampak mantan Kades bernisial HT itu melerai cek-cok antara salah satu pelaku dengan korban Sutrisno yang mengenakan peci putih.
Sempat terjadi cek-cok sebelum salah satu pelaku memakai baju loreng merah bercelana pendek menghantamkan bogem mentah ke arah korban. Namun, pelaku lain yang mantan Kades itu sempat melerai dan mendorong korban.
Kemudian, pelaku mencekik leher korban dan tampak pelaku lain memukul dari belakang dan perkelahian tak bisa dihindari. Akibat penganiayaan itu, Sutrisno harus dilarikan ke Rumah Sakit Waluyo Jati.
Kapolsek Paiton, AKP Maskur Anshori melalui Kanit Reskrim, Aipda Romli membenarkan terkait kasus penganiayaan mantan Kades Sidodadi tersebut. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman atas motif penganiayaan itu. Bahkan, kasus itu secara resmi telah dilaporkan ke Polsek Paiton oleh korban bersama istrinya.
"Masih didalami mas, saat ini sudah ada 2 saksi yang kita periksa. Tunggu, kita masih belum tahu, apa motif penganiayaan itu," tegas Romli saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024). (ndi/diy)