Masuk Polsek Wajib Pakai Masker
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Polresta Sidoarjo membuat kebijakan anyar. Kini, warga dan petugas yang hendak masuk ke polsek dan polresta harus memenuhi ketentuan. Yaitu mencuci tangan dan memakai masker.
Aturan itu mulai diterapkan di seluruh polsek, Selasa (7/4). Contohnya saja Polsek Krembung. Petugas berjaga di pintu masuk. Untuk memastikan warga mencuci tangan dan memakai masker. Di pintu polsek tertempel pengumuman. Secarik kertas itu bertuliskan warga diharuskan memakai masker.
Kapolsek Krembung AKP Purwanto mengatakan, dua aturan itu mulai diterapkan. Tujuannya menekan penyebaran Covid-19. Pihaknya menyediakan wastafel untuk cuci tangan. "Sebelum masuk harus steril," paparnya.
Petugas juga memastikan warga mengenakan masker. Bagi yang tidak mengenakan masker, petugas meminta warga pulang terlebih dulu. Mengambil masker. "Sesuai aturan harus pakai masker. Baru kami berikan pelayanan," terangnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan, mencuci tangan dan pemakaian masker merupakan aturan dari pemerintah. Seluruh warga diminta mematuhi regulasi tersebut. Agar menekan penyebaran Virus Corona.
Tak hanya warga, polisi juga diwajibkan mengenakan masker. Mulai dari polisi yang bertugas mengatur lalu lintas, petugas polsek, hingga petinggi kepolisian. "Sehingga semua terhindar dari penularan Covid-19," ucapnya.
Beberapa hari lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan. Seluruh warga diwajibkan memakai masker. Baik yang beraktivitas di dalam rumah, hingga penduduk yang bekerja di lapangan. Termasuk pengendara sepeda motor dan mobil.
Sumardji mengatakan, pengendara juga wajib memakai masker. Sebab, bukan tidak mungkin, saat berkendara, warga tertular Covid-19. "Sebagai langkah antisipasi," jelasnya.
Pria asal Nganjuk itu mengatakan, ke depan polisi bakal turun ke jalan. Tujuannya menyosialisasikan pemakaian masker. Sumardji mengatakan, untuk pengendara yang belum memakai masker hanya mendapatkan peringatan. "Diimbau agar memakai masker. Belum penindakan," terangnya.(cat/rd)