Operasi Pekat Polres Jombang RIngkus 187 Penjahat
Ratusan kasus dari berbagai jenis tindak kriminalitas berhasil diungkap oleh Polres Jombang dalam kurun waktu dua minggu Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Ratusan kasus dari berbagai jenis tindak kriminalitas berhasil diungkap oleh Polres Jombang dalam kurun waktu dua minggu Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021.
Data yang berhasil dihimpun, ratusan kasus tersebut di antaranya dalam jenis kasus premanisme sebanyak 88 tersangka dari 75 kasus. Untuk judi sebanyak 19 tersangka dari 11 kasus, prostitusi 2 orang dari 2 kasus, miras 46 tersangka dari 46 kasus, narkoba 29 tersangka dari 26 kasus, serta kejahatan kriminal jalanan sebanyak 3 orang tersangka dari satu kasus.
“Total ada 187 tersangka dari 161 kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat yang berlangsung pada tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021,” ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat rilis di halaman Mapolres Jombang. Selasa (6/4).
Dijelaskan, selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti. Di antaranya dalam kasus premanisme diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 9.682.400. Kasus perjudian barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp. 243.000, satu buah handphone, satu buah bolpoin, buku tabungan, dan ATM masing-masing satu buah.
“Kasus lainnya, yakni prostitusi, kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 135 ribu serta bantal guling dan sprei. Untuk kasus miras ada 504 liter arak yang diamankan, dan kasus narkoba 4.827 butir pil dobel L dan 18,19 gram sabu-sabu. Untuk kejahatan jalanan ada 6 buah baterai tower dan satu unit mobil Calya,” terangnya.
Kegiatan Operasi Pekat ini, menurut kapolres, dilakukan yakni guna menyonsong bulan suci Ramadan. “Hasil ini akan kita sampaikan juga kepada pemerintah kabupaten setempat untuk ada tindak lanjut juga terkait maraknya aksi premanisme yang terjadi,” pungkasnya.(aan/rd)