Orang Tua Korban Pengeroyokan Perguruan Silat "Minta Nyawa Dibayar Nyawa"

Kuasa hukum korban Dr. Charisma Adilaga mengatakan, kedatangan ratusan anggota pencak silat Pagar Nusa dalam sidang perdana ini tak lain untuk memberikan dukungan penuh pada keluarga korban.

Orang Tua Korban Pengeroyokan Perguruan Silat
Sidang perdana terhadap korban pengeroyokan perguruan silat.

Banyuwangi, HB.net - Ratusan orang dari Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Selasa (06/08/2024). Mereka mendampingi orang tua korban pengeroyokan ARY (20), warga Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, yang hadir dalam sidang perdana dalam agenda pembacaan dakwaan.

Kuasa hukum korban Dr. Charisma Adilaga mengatakan, kedatangan ratusan anggota pencak silat Pagar Nusa dalam sidang perdana ini tak lain untuk memberikan dukungan penuh pada keluarga korban.

"Keluarga korban meminta agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya. Kami akan kawal kasus ini hingga selesai," katanya sembari mengapresiasi ratusan anggota Pagar Nusa yang dapat tertib saat mengikuti jalannya sidang.

Suryadi (60) orang tua korban meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman maksimal. "Menurut pandangan saya itu adalah pembunuhan berencana hingga membuat anak saya seperti itu (mengalami luka-luka karena dianiaya hingga menyebabkan kematian," ujarnya yang masih terpukul atas kepergian putranya.

"Saya minta para terdakwa dihukum mati atau seumur hidup. Nyawa dibayar nyawa," imbuhnya.

Di sisi lain Moh Dzajuli, S.H. kuasa hukum para terdakwa akan mendatangi kelima terdakwa yakni MRIP (27), MDA (23) dan MBP (18) warga Tegaldlimo, serta MRSN (18) dan AE(21) warga Bangorejo, ke Lapas Banyuwangi.

"Kami akan berdiskusi terlebih dahulu kepada para klien kami. Kita akan pelajari dakwaannya untuk mengajukan eksepsi atau tidak," jelasnya

Peristiwa ini berawal dari media sosial. Kemudian korban AFY yang merupakan warga Kecamatan Srono bersama dua rekannya mengajak pertemuan dan duel dengan salah satu pelaku berinisial MRIP (27) di kediamannya, Kecamatan Tegaldlimo pada Jumat (19/4/2024) malam. Dalam duel tersebut, bukannya satu lawan satu namun korban diduga dikeroyok. Dua teman korban yang ingin membantu malah dipegangi oleh rekan-rekan pelaku yang diancam pakai celurit.

Korban yang mendapatkan pukulan bertubi-tubi di kepala membuat korban tak sadarkan diri. Lalu korban dilarikan ke klinik terdekat dan sempat muntah-muntah serta merasa pusing. Nahasnya, nyawa korban tak tertolong saat mendapatkan perawatan di RSUD Blambangan. Korbanpun dimakamkan di TPU setempat , Sabtu (20/4/2024) siang. (guh/diy)