Pandemi Covid-19 Pengaruhi P-APBD Jatim 2020

Anwar Sadad mengatakan walaupun terjadi penurunan pendapatan daerah namun P-APBD Jatim 2020 sangat tertolong dengan tingginya Silpa tahun anggaran 2019 lalu.

Pandemi Covid-19 Pengaruhi P-APBD Jatim 2020
 Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membacakan nota keuangan Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun anggaran 2020. foto : istimewa

SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 mengalami perubahan yang cukup signifikan akibat pandemi Covid-19. Bahkan dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah juga mengalami penurunan. Namun dibanding provinsi-provinsi lain di Indonesia, Provinsi Jawa Timur tergolong paling rendah penurunannya.

Dalam nota keuangan Raperda Perubahan APBD Jatim Tahun anggaran 2020 yang dibacakan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (25/8).

Perangkaan P-APBD Jatim meliputi; pertama, Pendapatan Daerah dari yang semula dianggarkan sebesar Rp.33.028.697.094.110 berubah menjadi Rp.29.501.458.294.743 atau berkurang sebesar Rp.3.527.238.799.367.

Rinciannya, kata Khofifah, Pendapatan Asli Daerah, semula dianggarkan sebesar Rp.18.428.947.951.210 berubah menjadi Rp.15.266.689.586.621 atau berkurang sebesar Rp.3.162.258.364.589. Kemudian Dana Perimbangan, semula dianggarkan sebesar Rp14.427.735.467.900 berubah menjadi Rp.14.061.334.439.011 rupiah atau berkurang sebesar Rp.366.401.028.889.

Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula dianggarkan sebesar Rp.172.013. 675.000 berubah menjadi Rp.173.434.269.111 atau bertambah sebesar Rp.1.420.594.111.

Kedua, lanjut Khofifah untuk Belanja Daerah semula dianggarkan sebesar Rp.35.196.609.483.734 berubah menjadi Rp.33.834.847.784.625, 39 atau berkurang sebesar Rp.1.361.761.699.108,61. 

Adapun rinciannya, meliputi Belanja Tidak Langsung, semula dianggarkan sebesar Rp.23.288.596.775.439 berubah menjadi Rp.23.638.673.768.073,59 atau bertambah sebesar Rp.350.076.992.634,59 yang akan digunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp.1.052.401.375.281,28. Belanja Hibah sebesar Rp.844.338.234.550. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.1.170.075.000.

Selanjutnya Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota serta Pemerintahan Desa sebesar Rp.611.557.747.969,13. Belanja Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintahan desa berkurang sebesar Rp.40.841.000.000, serta Belanja Tidak Terduga bertambah Rp.1.211.708.956.335.

Sedangkan untuk Belanja Langsung, kata Gubernur Khofifah semua dianggarkan sebesar Rp.11.908.012.708.295 berubah menjadi Rp.10.196.174.016.551,80 atau berkurang sebesar Rp.1.711.838.691.743,20.

"Perangkaan belanja langsung pada Raperda P-APBD Jatim 2020 diformulasikan untuk mendukung tercapainya indikator kinerja utama melalui penajaman pada 23 bidang urusan pemerintahan daerah," jelas mantan Mensos RI ini.  

Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah, kata Khofifah dengan adanya perubahan anggaran pendapatan daerah yang lebih kecl daripada perubahan Belanja Daerah mengakibatkan perubahan defisit, yaitu semula dianggarkan sebesar Rp.2.167.912.389.624 berubah menjadi Rp.4.333.389.489.882,39 atau bertambah sebesar Rp.2.165.477.100.258,39

 Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. foto : istimewa

Rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah semula anggarkan Rp.2.203.865.389.624 berubah menjadi Rp.4.369.342.489.882,39 atau bertambah sebesar Rp.2.165.477.100.258, 39 yang berasal dari komponen Silpa Tahun Anggaran sebelumnya.

"Sedangkan rincian Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula dianggarkan sebesar Rp.35.953.000.000 tidak mengalami perubahan. Sehingga terdapat pembiayaan netto semula dianggarkan sebesar Rp.2.167.912.389.624 berubah menjadi Rp.4.333.389.489.882,39 atau bertambah sebesar Rp.2.165.477.100.258,39 yang digunakan untuk menutup defiit anggaran," imbuhnya.

Masih di tempat yang sama, wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan walaupun terjadi penurunan pendapatan daerah namun P-APBD Jatim 2020 sangat tertolong dengan tingginya Silpa tahun anggaran 2019 lalu.

"Silpa tahun lalu itu sekitar Rp.4,3 triliun. Kemudian sebesar Rp.2,1 trilun sudah dialokasikan pada APBD Jatim 2020, sehingga penurunan pendapatan sebesar Rp.3,5 triliun itu memang harus diakui menjadi sangat terbantu dengan adanya Silpa sebesar Rp.4,3 itu," kata politisi asal Partai Gerindra.

Ia mengakui dalam Nota Keuangan P-APBD Jatim 2020 tidak terlalu mengubah struktur APBD Jatim secara keseluruhan karena kalau kita lihat secara fair. Misalnya pendapatan daerah menurun sekitar 10 % dari dari estimasi kita. Tetapi kalau kita lihat penurunan belanjanya kan hanya Rp.1,3 triliun atau sekitar 3%.

"Harusnya kan kalau pendapatan menurun 10% ya belanjanya juga menurun kisaran 10% tapi faktanya khan tidak, itu karena kita diuntungkan Silpa. Ini namanya Blessing in Disguise, ya dapat musibah tapi masih selamat," imbuh politisi asal Pasuruan tersebut. (mdr/ns)