Paripurna, Pemkab dan DPRD Bahas Nota Penjelasan KUA-PPAS Tahun Anggaran Tahun 2023

Nota penjelasan tersebut langsung dibacakan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di hadapan Pimpinan, Anggota DPRD dan sejumlah Kabag serta Kepala OPD di lingkungan pemkab.

Paripurna, Pemkab dan DPRD Bahas Nota Penjelasan KUA-PPAS Tahun Anggaran Tahun 2023

Tuban, HB.net -  Pemkab bersama DPRD Kabupaten Tuban telah menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD setempat, Kamis (28/7/2022).

Nota penjelasan tersebut langsung dibacakan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dihadapan Pimpinan, Anggota DPRD dan sejumlah Kabag serta Kepala OPD di lingkungan pemkab.

Bupati Lindra menyampaikan, dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 ini merupakan tahap kedua dari rangkaian dalam perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2023. Sebelumnya disusun berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban 2023 yang telah ditetapkan melalui Perbup nomor 61 tahun 2022.

"KUA-PPAS ini disusun sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," papar Mas Lindra sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, dalam pendapatan tahun 2023 terbagi menjadi tiga yaitu Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Daerah pain yang sah. Sedangkan, sisi belanja daerah APBD Tahun 2023 dikelompokkan menjadi 4 yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

"Intinya saat ini pembangunan Kabupaten Tuban tahun 2023 mengambil tema peningkatan kualitas dan produktivitas SDM seutuhnya yang didukung dengan kualitas infrastruktur untuk reformasi ekonomi berkelanjutan," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menuturkan, selama pembahasan paripurna berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Selain membahas nota penjelasan KUA dan PPAS tersebut, DPRD juga mengumumkan perpindahan Anggota Fraksi Golkar Berbintang, Mukaffi Makki bergabung dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

"Tentunya perpindahan ini harus diumumkan melalui rapat paripurna," tegasnya. (wan/ns)