Pembentukan BNN Banyuwangi Segera Terwujud
Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Kepala BNN RI, Martinus Hukom, dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.
Banyuwangi, HB.net - Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Banyuwangi akan segera mendapat dukungan penuh dengan terwujudnya instansi vertikal BNN.
Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Kepala BNN RI, Martinus Hukom, dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Jumat (02/08/2024).
Banyuwangi, dengan garis pantai sepanjang 175,8 km yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia, merupakan wilayah yang rentan terhadap peredaran gelap narkotika. Keberadaan rute penyeberangan laut tersibuk antara Jawa dan Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk semakin membuka peluang terjadinya tindak pidana narkotika.
Data pengungkapan kasus narkotika di Banyuwangi menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2022, tercatat 274 kasus dengan 317 tersangka. Tahun 2023 mencatat 206 kasus dengan 229 tersangka, sementara hingga Juli 2024 telah terungkap 91 kasus dengan 106 tersangka. Pelakunya pun rata-rata masih usia produktif hingga menyasar generasi muda.
"Bahaya Narkoba sedang mengintai generasi kita di Banyuwangi dan dapat membunuh karakter mereka. Jika ini tidak segera ditangani, maka masa depan daerah ini juga pasti akan terganggu," kata Bupati Ipuk.
"Percuma, pemerintah daerah menjadikan pendidikan dan kesehatan menjadi program kualitas wajib dengan mengeluarkan anggaran hampir lebih dari 30 persen dari APBD untuk pendidikan kalau narkoba masih saja dijual bebas dan dikonsumsi oleh anak-anak," imbuhnya.
Untuk menyikapi situasi ini Pemkab Banyuwangi, yang sebelumnya diinisiasi oleh mantan Bupati Abdullah Azwar Anas, berkomitmen penuh untuk membentuk BNN Kabupaten Banyuwangi. Keseriusan ini pun dibuktikan dengan penyerahan hibah berupa tanah seluas 9.260 m2 untuk pembangunan kompleks perkantoran BNN Kabupaten Banyuwangi.
"Penandatanganan MOU dan NPHD hari ini merupakan bentuk komitmen kami dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang sangat kuat untuk dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyuwangi," ujar Ipuk
Dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak hanya sebatas lahan. Mereka juga menyediakan anggaran, sumber daya manusia, termasuk dukungan personel dari Polda Jawa Timur, serta sarana pendukung seperti kendaraan operasional, alat olah data, dan peralatan perkantoran lainnya.
"Semoga BNNK Banyuwangi ini bisa segera realisasi untuk mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba)," pungkasnya.
BNN, sebagai lembaga utama dalam P4GN di Indonesia, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas dukungan penuh terhadap pembentukan instansi vertikal BNN di wilayah tersebut.
Martinus Hukom, berharap kehadiran BNN menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan Narkoba di Banyuwangi. “Sehingga dapat tercapai dengan adanya kolaborasi," pungkasnya. (guh/diy)