Pemkab Tuntaskan Program UHC, Libatkan Perangkat Desa

Selama kegiatan, para Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekretaris Desa/Sekretaris Kelurahan ini mendapatkan materi terkait program JKN dari Lasty Kurniawati selaku Kabag Kepesertaan Kantor BPJS Kabupaten Probolinggo.

Pemkab Tuntaskan Program UHC, Libatkan Perangkat Desa
Kegiatan sosialisasi UHC kepada perangkat desa.

Probolinggo, HB.net - Dalam rangka mendukung Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Probolinggo, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memfasilitasi sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui perangkat desa di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (19/06/2024).

Sosialisasi digelar BPJS dan diikuti Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekretaris Desa/Sekretaris Kelurahan dari 13 kecamatan. Yakni, Kecamatan Gending, Banyuanyar, Maron, Pajarakan, Kraksaan, Krejengan, Besik, Paiton, Kotaanyar, Pakuniran, Gading, Tiris dan Krucil.

Selama kegiatan, para Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekretaris Desa/Sekretaris Kelurahan ini mendapatkan materi terkait program JKN dari Lasty Kurniawati selaku Kabag Kepesertaan Kantor BPJS Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Jumat (21/6/2024) mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekretaris Desa dari 11 kecamatan meliputi Kecamatan Tongas, Sumberasih, Wonomerto, Lumbang, Kuripan, Sukapura, Tegalsiwalan, Bantaran, Sumber, Leces dan Dringu.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada DPMD, Ofie Agustin mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 Tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Harapannya seluruh perangkat desa di Kabupaten Probolinggo bisa tercover program JKN. Selain itu para perangkat des aini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat kepesertaan program JKN,” harapnya.

Menurut Ofie, program JKN merupakan bukti nyata kehadiran negara bagi masyarakat. Sifat kepesertaan adalah wajib bagi seluruh WNI dan WNA yang menetap minimal 6 bulan di Indonesia. Hukum bilangan banyak iuran yang terjangkau dengan benefit yang sangat luas dibandingkan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).

“Tingkat keaktifan peserta program JKN di Kabupaten Probolinggo per Juni 2024 mencapai 79% dari jumlah penduduk sebanyak 1.172.181 jiwa. Rinciannya, 926.015 jiwa aktif dan 249.217 non aktif,” jelasnya.

Ofie menerangkan dari 330 desa dan kelurahan di Kabupaten Probolinggo, terdapat 79 kepala desa dan 102 perangkat desa yang belum terdaftar dalam segmen kepesertaan dalam program JKN di desa. “Dari jumlah 4.042 kepala/perangkat desa sesuai jumlah penerima Siltap Maret 2024, masih terdapat 249 yang belum terdaftar dalam segmen KP desa,” terangnya.

Di Kabupaten Probolinggo terdapat 26 desa yang belum UHC. “Dari 26 desa belum UHC terpilih 2 desa pilot project untuk program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi). Yakni Desa Krucil Kecamatan Krucil dan Desa Alasnyiur Kecamatan Besuk. Desa Ngepung Kecamatan Sukapura adalah pilot project tahun 2023,” pungkasnya. (ndi/diy)