Pemkot Bagikan Dana Banpol, Partai Politik Terima Dana Hibah Banpol

Pemberian banpol ini dipergunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

Pemkot Bagikan Dana Banpol, Partai Politik Terima Dana Hibah Banpol
Penandatanganan Bantuan Parpol.

Probolinggo, Hb.net - Pemkot Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Probolinggo (Bangkesbangpol) menggelar Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Partai Politik (Banpol) Tahap I (Januari-Agustus) 2024 kepada delapan partai politik yang disaksikan Sekda Kota drg.Ninik Ira Wibawati di Puri Manggala Bhakti Kantor Pemkot Probolinggo.

Pemberian banpol ini dipergunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

Sekdakot, drg. Ninik mengatakan, Parpol sebagai pilar utama kehidupan berdemokrasi di Indonesia yang memiliki peran penting dalam kehidupan Bangsa dan Negara.

"Oleh karena itu wajib memberikan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat. Harapannya melalui banpol ini kegiatan parpol dalam kehidupan demokrasi, khususnya di Kota Probolinggo bisa terlaksana," jelasnya.

Kepala Bangkesbangpol M. Sonhaji mengatakan penandatanganan BAST ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan politik yakni dengan ketersediaannya dana dari APBD untuk melaksanakan kegiatan politik sesuai dengan ketentuan UUD yang berlaku.

Untuk tahap I (Januari-Agustus) 2024 dana banpol sebesar Rp. 546.598.361 diserahkan kepada 8 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024.

"Pemberian bantuan hibah uang untuk parpol tahap I ini kan sesuai dengan masa bakti kerja Dewan dari 2019 hingga Agustus 2024. Untuk bulan selanjutnya itu kan hasil pemilu anggota dewan berikutnya.  Sedangkan jumlah nominal bantuannya per partai sesuai perolehan suara di pemilu 2019, semakin banyak suaranya semakin besar bantuannya," ungkap Sonhaji.

Adapun delapan partai yang menerima dan menandatangani BAST antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Turut hadir dalam giat tersebut anggota Forkopimda, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiantono, Asisten Administrasi Pembangunan Madiha, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, Ketua dan Bendahara Parpol Kota Probolinggo, sekaligus Tim TAPBD dan Verifikator Banpol. (ndi/diy)