Pemkot Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU

Dalam kegiatan ini Disperdagin menerjunkan tim sebanyak lima orang yang terdiri dari penera dan pengawas.

Pemkot Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU
Petugas saat mengecek salah satu pompa di SPBU Blabak. (Ist).

Kota Kediri, HB.net - Guna memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi dengan baik dan sesuai takaran, Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin melakukan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam kegiatan ini Disperdagin menerjunkan tim sebanyak lima orang yang terdiri dari penera dan pengawas. Senin hari ini (22/1/2024), kegiatan tera ulang dilakukan di SPBU Blabak.

Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, menjelaskan kegiatan ini, selain memberi jaminan dan kepercayaan kepada masyarakat terkait kesesuaian takaran, sekaligus dimaksudkan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan penjualan BBM.

“Mulai tahun 2024 ini tera ulang kita awali di SPBU Tempurejo, kemudian hari ini di SPBU Blabak, dan sesuai jadwal akan kita lanjutkan ke SPBU Manisrenggo dan SPBU lainnya di Kota Kediri. Ini merupakan agenda rutin tahunan yang kita lakukan karena tiap tahun SPBU harus melakukan tera ulang,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, pengawasan rutin tersebut sebagai bentuk komitmen dan jaminan Pemerintah Kota Kediri dalam pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai konsumen. Saat melakukan tera ulang, petugas menyiapkan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter milik UPT Metrologi Legal. Adapun alat yang ditera ulang ialah dispenser BBM dan "nozzle gun" di SPBU.

Sementara itu, Tri Wahyudi Supervisor SPBU Blabak menyatakan dirinya sangat senang  dan merasa dimudahkan dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Kediri.Menurutnya, petugas tera ulang sangat responsif dan kompeten sehingga proses tera ulang bisa dilakukan dengan cepat. Agar pompa ukur BBM bisa berfungsi dengan baik dan sesuai takaran, pihaknya juga melakukan pengecekan dan perawatan dispenser BBM secara rutin dan melakukan tera ulang sesuai jadwal. (uji/ns)