Pemkot Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal

Kepala Satpol PP, mengatakan, tujuan digelarnya acara sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan peredaran rokok tanpa pita cukai.

Pemkot Sosialisasikan Larangan Rokok Ilegal
Sosialisasi Rokok Ilegal yang digelar Pemkot Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar acara sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal, di gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Walikota Probolinggo, Rabu (17/07/2024).

Dalam sosialisasi itu, Pemkot melibatkan sebanyak 200 peserta yakni seluruh stakeholder kelurahan atau Lembaga Keswadayaan Kelurahan (LKK) seperti Ketua RT, RW hingga LPM.

Acara dibuka Pj Wali kota Probolinggo, Nurkholis dan dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan, Malihah, Kasat Pol PP, Pujo Agung Satrio, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono serta Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkot setempat.

Kepala Satpol PP, mengatakan, tujuan digelarnya acara sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan peredaran rokok tanpa pita cukai.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi atas peredaran rokok ilegal sesuai dengan perannya masing-masing. Karenanya, kita libatkan LKK kelurahan untuk acara ini," ujar Pujo dalam laporannya.

Pj Wali kota Nurlholis menegaskan jika sosialisasi semacam ini sangat perlu sekali. Karena, Pemkot mendapatkan dana bagi hasil dari dana Cukai atau DBHCHT senilai Rp 34,9 miliar tahun ini.

"Tahun ini dana DBHCHT itu fokuskan pada bidang kesehatan masyarakat. Makanya, saya tekankan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal, karena bisa membantu pemerintah. Jika tak dibeli masyarakat, rokok ilegal itu tidak akan beredar," tegasnya.

Diterangkan Nurkholis, dana DBHCHT yang diterima beberapa daerah cukup besar termasuk Kota Probolinggo. "Karena itu, bantu pemerintah untuk berantas rokok ilegal tanpa pita cukai, agar tidak merugikan. Anggaran DBHCHT itu untuk pembangunan, dan saya sempat sampaikan ke Pak Bagus bea cukai diupayakan dana itu bisa digunakan untuk stunting dan pendidikan," imbuhnya.

Bagus Sulistijono mengatakan, jika acara ini untuk mengedukasi masyarakat terkait perkembangan rokok ilegal. Karena, rokok ilegal tidak bisa diselesaikan oleh Bea Cukai sendiri harus bekerjasama dengan Satpol PP dan masyarakat.

"Kita tekankan agar tidak dibeli, kalau tidak dibeli maka rokok ilegal akan mati. Tapi, kita upayakan penindakan penegakan. Kita sudah buat satgas dan sudah operasi bersama Satpol PP mulai dari warung-warung, daerah perlintasan kami sisir semua hingga penitipan atau pengiriman. Harapannya, rokok ilegal bisa kita kendalikan," tegasnya. (ndi/diy)