Pemprov Jatim Tanggung Biaya Pengobatan Korban Bom di Surabaya
Adapun jumlah kompensasi yang dibayarkan oleh Negara melalui LPSK di wilayah Surabaya sebesar 3,295 milyar. Dengan rincian maksimal Rp 75 juta hingga Rp 250 juta. Bahkan, Pemprov juga siap membantu jika korban menjadikan kompensasi tersebut untuk membuka usaha.
Surabaya, HB.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memastikan menanggung semua biaya pengobatan bagi korban Bom yang terjadi di sejumlah titik di Surabaya beberapa tahun lalu. Khususnya adalah, bagi korban yang mengahuskan melanjutkan perawatan dan penanganan medis.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai menyerahan kompensasi kepada para korban terorisme sejumlah 19 korban, yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penyerahan kompensasi tersebut berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2018 dan PP No 35 Tahun 2020. Langkah akseleratif ini dilakukan LPSK sejak Agustus-Desember 2020.
Dalam kurun waktu tersebut, LPSK telah berhasil mengindentifikasi dan menetapkan 215 orang sebagai korban peristiwa terorisme masa lalu baik yang berstatus sebagai korban langsung maupun ahli waris. Di mana 19 di antaranya adalah warga Jatim. Mereka saat ini berdomisili di Surabaya.
Gubernur mengatakan, misalnya korban membutuhkan dokter ortopodi. "Dan proses untuk bisa operasi ulang, karena itu pasti prosesnya berkali kali, kita akan membangun komunikasi dengan para korban, dan Pemprov akan menyiapkan free of charge," ujar Khofifah, Selasa (2/2).
Adapun jumlah kompensasi yang dibayarkan oleh Negara melalui LPSK di wilayah Surabaya sebesar 3,295 milyar. Dengan rincian maksimal Rp 75 juta hingga Rp 250 juta. Bahkan, Pemprov juga siap membantu jika korban menjadikan kompensasi tersebut untuk membuka usaha.
"Misalnya ada yang mungkin punya keinginan melakukan penguatan di Bidang Ekonomi, karena mereka sekarang punya modal, saya rasa Pemprov memberikan support dan untuk bisa membangun sinergitas itu," tambahnya.
Yang paling penting adalah, Khofifah mengajak untuk Bangun Indonesia dan Jatim, untuk tetap guyup rukun dan penuh damai. "Saya rasa keyword-nya adalah bagaimana Kerukunan dan Kedamaian itu tetap bisa kita sinergikan, kita bangun dan kita ikhtiarkan bersama," tandasnya.
Sementara itu, Peni Suryawati, salah satu korban menuturkan, dana kompensasi yang diberikan tersebut, nantinya akan digunakan untuk melanjutkan pengobatan. Ia menjadi salah satu korban Bom di Gereja Pantekosta Surabaya.
"Kalau dari saya untuk bantuan ini kedepannya untuk operasi gendang telinga saya, kemudian masih ada kondisi kulitnya masih menempel di area Payudara bagian bawah, itu sangat menganggu," tuturnya. (dev/ns)