Penerapan Inovasi SuKMa-e Jatim, Bupati Gresik Tandatangani Komitmen
Bupati berharap melalui aplikasi SuKMa-e Jatim mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif yang diinginkan masyarakat saat ini.
Gresik, HB.net - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani komitmen replikasi dan penerapan inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (SuKMa-e) dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Ramliyanto, di Ruang Rapat Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (11/7/2022).
Bupati Gresik menyatakan, inovasi SuKMa-e Jatim merupakan sebuah aplikasi guna memudahkan dalam mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik di suatu Pemerintah Daerah.
"Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaiannya saran dan kritik. Semakin canggihnya teknologi di era milenial saat ini menuntut kita untuk mampu mengikuti permintaan masyarakat yang cepat, efektif dan efisien dalam hal pelayanan publik," ujar Bupati.
Bupati berharap melalui aplikasi SuKMa-e Jatim mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif yang diinginkan masyarakat saat ini.
"Sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik semakin meningkat seiring meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat. Kita bukan lagi yang minta dilayani tapi masyarakatlah yang harus dilayani dan kitalah sebagai pelayan masyarakat," pungkas Bupati.
Biro Organisasi Sekretariat Daerah PemerintahPemprov Jatim Ramliyanto mengatakan, aplikasi SuKMa-e Jatim merupakan aplikasi sederhana namun mempunyai kelebihan.
"Aplikasi ini mudah dilakukan, ketika masyarakat dibutuhkan responnya dalam pelayanan publik untuk mengukur nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah daerah secara praktis. Selain praktis dan mudah, hasil yang didapat juga akuntabel dan laporannya bisa real time," ujarnya. (hud/ns)