Penumpang Bandara Juanda Mulai Mengalami Kenaikan
Menjelang Idul Adha, jumlah penumpang Bandara Juanda Surabaya mengalami kenaikan sejak 27 hingga 30 Juli 2020.
Surabaya,HARIAN BANGSA.net - Menjelang Idul Adha, jumlah penumpang Bandara Juanda Surabaya mengalami kenaikan sejak 27 hingga 30 Juli 2020. Selama 4 hari tersebut, pengelola Bandara Juanda telah melayani 50.692 penumpang.
"Ada kenaikan jumlah penumpang dari hari biasa di bulan Juli. Selama periode Juli ini, rata-rata 10 ribu penumpang per hari. Sejak Senin hingga Kamis jumlah penumpang di atas 11 ribu,” jelas General Manager Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kol. (P) Heru Prasetyo, Minggu (2/8).
Pihaknya juga memperkirakan hingga Senin (3/8) jumlah pergerakan penumpang masih akan stabil di atas rata-rata karena arus balik libur Idul Adha.
“Secara akumulatif hingga 30 Juli, kami telah melayani sejumlah 319.609 penumpang domestik. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni 1,2 juta penumpang, memang terjadi penurunan jumlah penumpang sebesar 75 persen yang diakibatkan masih belum pulihnya dunia penerbangan karena dampak pandemi," ujarnya.
Namun, seiring waktu berjalan jumlah penumpang harian di Bandara Juanda terus tumbuh. Saat ini di kisaran 10 hingga 11 ribu penumpang per harinya. Masih cukup jauh jika dibanding situasi normal sebelum pandemic, yakni 50 sampai 52 ribu penumpang per hari,” paparnya.
Menyikapi pertumbuhan penumpang yang semakin membaik, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan serta penambahan beberapa sarana dan fasilitas kebandarudaraan di era adaptasi kebiasaan baru. Di antaranya pemeriksaan suhu tubuh penumpang dan petugas bandara, penyediaan cairan pembersih tangan, pengaturan pembatasan tempat duduk di ruang tunggu, pemasangan tanda batas untuk jaga jarak fisik, dan lainnya.
Para petugas bandara pun telah siap dengan aturan-aturan pada tatanan kebiasaan baru ini. Di antaranya wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) serta tugas baru untuk inspeksi penerapan jaga jarak fisik di titik-titik rawan seperti ruang tunggu dan area kedatangan.
Sementara itu, disinggung terkait penumpang internasional, Heru menjelaskan bahwa pelayanan untuk penumpang internasional tetap berjalan. Namun penerbangan internasional yang ada masih sebatas pelayanan penerbangan repatriasi mengingat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia belum dicabut.
Beberapa maskapai yang melayani penerbangan repatriasi ini adalah Air Asia, Tiger Scoot, dan Garuda Indonesia untuk rute penerbangan Kuala Lumpur dan Singapura.(sby1/rd)