Perguruan Silat di Tuban Lakukan Deklarasi Damai di Mapolres
"Selain ilmu beladiri seyogyanya juga diberikan pembekalan rohani untuk menurunkan tensi saat terjadi permasalahan," ucap dia.
Tuban, HB.net - Polres Tuban memfasilitasi deklarasi damai antar perguruan silat yang ada di Bumi Ronggolawe di gedung Sanika Satyawada mapolres setempat, Rabu (26/1). Polres bersama Kodim memfasilitasi mereka agar tercipta silaturrahim dan situasi yang kondusif.
"Hari mereka kami kumpulkan dalam rangka silaturrahim dan deklarasi penandatanganan kesepakatan bersama agat menciptakan suasana yang kondusif," terang Kapolres Tuban, AKBP Darman kepada wartawan seusai deklarasi.
Kata dia, pertemuan ini juga bagian mengantisipasi maraknya perkelahian antara beberapa oknum perguruan silat yang sering terjadi dibeberapa wilayah. Oleh sebab itu, upaya ini sebagai bentuk sinergitas dalam membangun kabupaten Tuban yang harmonis. Serta mencegah terjadinya konflik oknum antar perguruan untuk diselesaikan secara hukum. Darman menyarankan, agar setiap perguruan membentuk paguyuban di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya konflik antar perguruan silat. Lalu bisa mengakomodir masukan-masukan yang ada ditingkat ranting.
"Selain ilmu beladiri seyogyanya juga diberikan pembekalan rohani untuk menurunkan tensi saat terjadi permasalahan," ucap dia.
Sementara itu, Ketua PSNU Pagar Nusa Kabupaten Tuban, Muhammad Abdul Mujib memberikan, apresiasi kepada polres yang sudah berupaya memfasilitasi kegiatan ini. Kegiatan ini sangat penting sebab guna menyikapi dari beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu terakhir.
"Sebagai pimpinan kami akan melakukan introspeksi terhadap internal perguruan. Serta kunci daripada kesuksesan organisasi adalah dengan komunikasi, baik dengan semua perguruan dan dipimpin langsung oleh ketua IPSI," bebernya.
Ditempat yang sama Ahmad Yani perwakilan dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti menjelaskan, konflik yang sering terjadi antar oknum perguruan berawal dari komunitas perguruan yang berasal dari luar wilayah. Ia mengusulkan agar ada aturan tegas yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Terutama, pelarangan penggunaan atribut perguruan ditempat umum untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Kami minta agar pemerintah daerah juga melarang tegas perguruan menggunakan atribut sebuah komunitas. Karena yang membuat rusuh bukan dari wilayah Tuban namun dari luar Tuban," terangnya. (wan/ns)