Potongan KPM PKH untuk Koperasi, Kadinsos Gresik Panggil Korcab
“Kita telah memanggil kordinator cabang (korcab) PKH. Korcab Balongpanggang sudah kita mintai penjelasan yang Benjeng belum,"ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemkab Gresik, Sentot Supriyohadi, Selasa (2/2).
Gresik, HB.net - Potongan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng akhirnya sampai di Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gresik yang menangani program tersebut.
“Kita telah memanggil kordinator cabang (korcab) PKH. Korcab Balongpanggang sudah kita mintai penjelasan yang Benjeng belum,"ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemkab Gresik, Sentot Supriyohadi, Selasa (2/2).
Menurut Sentot, pemanggilan Korcab KPM PKH Balongpanggang dimaksud sebagai tindaklanjut merebaknya informasi dari KPM kalau uang bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) mengalami pemotongan dengan dalih untuk tabungan koperasi dan kas konsumsi rapat.
“Pemotongan itu untuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KPPS) Karomah sebesar 10 persen dari uang bantuan yang diterima KPM PKH,”jelas Sentot.
Sentot kemudian mengungkapkan informasi yang masuk, KPM PKH yang menerima uang di tabungan BRI sebesar Rp 1,450 juta, setelah dicairkan diminta iuran Rp 145.000 per KPM. Sehingga setiap Rp 1000.000 dipotong Rp 10.000. Uang Rp 10.000 untuk kas konsumsi dan Rp 5.000 untuk biaya adminstrasi kartu PKH.
"Korcabnya saya tanya dan mengakui,"ungkapnya.
Sentot menyatakan, uang Rp 145 ribu untuk koperasi merupakan kesepakatan bersama antara pendamping desa dan warga peserta PKH.
"Jadi, koperasi dibentuk berdasarkan kesepakatan KPM PKH dan digunakan untuk KPM PKH. Saat ini, koperasi yang masuk baru Balongpanggang dan Benjeng,"pungkas dia. (hud/ns)