RSUD Waluyo Jati Direkomendasikan Berubah Jadi Kelas B
Kunjungan visitasi ini bertujuan untuk pemeriksaan kelayakan kenaikan kelas rumah sakit dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang semula kelas C menjadi kelas B. Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan berkas rumah sakit dan telusur ke lapangan untuk melihat pelayanan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Probolinggo, HB.net - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan bakal berganti status menjadi Kelas B. Hal ini menyusul adanya kunjungan dari Dinkes Propinsi Jatim dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur (Jatim).
Kunjungan visitasi ini bertujuan untuk pemeriksaan kelayakan kenaikan kelas rumah sakit dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang semula kelas C menjadi kelas B. Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan berkas rumah sakit dan telusur ke lapangan untuk melihat pelayanan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Pelayanan yang ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, mulai dari rawat jalan, rawat inap, IGD, farmasi, laboratorium, Radiologi, IBS, IPAL, Gizi, CSSD dan loundry. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memeriksa kelayakan dan kesesuaian yang telah dijalankan telah memenuhi standar dan kriteria untuk kenaikan kelas.
“Ini adalah visitasi kenaikan klasifikasi dan perizinan RSUD Waluyo Jati Kraksaan dari kelas C ke kelas B. Kita sudah menyiapkan semua persyaratan untuk klasifikasi ke kelas B. Sekarang ditelusur dan dicocokan benar apa tidak persyaratan yang sudah diajukan oleh RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ujar Plt Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Shodiq Tjahjono.
Secara umum RSUD Waluyo Jati Kraksaan sudah siap naik ke kelas B. Banyak yang sudah dilakukan selama ini. Dari sisi sarpras dan tempat tidur sudah lebih dari syarat minimal. “Minimal sebanyak 200, kita sudah 249 tempat tidur. Kemudian SDM juga kita berupaya untuk memenuhi dan ada beberapa yang memang nanti akan kita kembangkan 2021,” jelasnya.
Shodiq berharap, visitasi nanti betul-betul bisa meningkatkan klasifikasi kelas RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini dari C ke B. Dengan peningkatan klasifikasi ini tentunya peningkatan pula pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat.
Kepala Dinkes Provinsi Jawa Timur dr. Ninis Herlina menyampaikan, berita acara hasil visitasi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, yakni aspek pelayanan sudah sesuai dengan catatan, aspek SDM sudah sesuai dengan catatan, aspek perawatan sudah sesuai dengan catatan, sarana prasarana sudah sesuai dengan catatan serta administrasi dan manajemen sudah sesuai dengan catatan.
“Berdasarkan hal tersebut, maka RSUD Waluyo Jati Kraksaan direkomendasikan sebagai rumah sakit kelas B dengan catatan untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit umum,” ujarnya. (ndi/diy)