Sabu Diselundupkan dalam Perut Ikan Mujair

Berbagai modus operandi dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Namun, genderang perang pemberantasan narkotika tak pernah lelah ditabuh petugas lapas dan rutan jajaran Kanwil KumHAM Jatim.

Sabu Diselundupkan dalam Perut Ikan Mujair
Hendra Afkar (tengah) dengan barang bukti sabu yang dipilin dan dimasukkan ke pepes ikan mujair.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Berbagai modus operandi dilakukan guna menyelundupkan narkotika ke dalam lapas atau rutan. Namun, genderang perang pemberantasan narkotika tak pernah lelah ditabuh petugas lapas dan rutan jajaran Kanwil KumHAM Jatim.

Terbaru, mereka berhasil mengamankan Hendra Afkar(26), warga Gubeng Kelisingan Surabaya. Dia berupaya menyelundupkan narkotika ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan dimasukkan dalam perut ikan mujair, Jumat (19/2), sekitar pukul 09.00 WIB.

Hendra Afkar memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru. Pria yang berdomisili di Surabaya itu diminta menunggu sampai barang selesai diperiksa petugas. Hendra Afkar mengaku sebagai keponakan HBR, seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkotika.

“Saat itu, Hendra Afkar menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko.

Sesuai SOP yang berlaku, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan. Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair.

Tak mau terlena dengan kesedapannya, petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut. Pria jebolan AKIP angkatan 42 ini pun turun tangan sendiri menggeledah setiap ikan mujair yang ada.

“Pelaku ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik. Kami langsung ambil tindakan,” jelas Deri.

Kecurigaan para petugas terbukti. Saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan. Nah, di dalamnya terdapat  serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip.

Hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya. “Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu. Enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip,” terang Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru. “Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi,” tutup Hendrajati.

Sementara itu, atas prestasi jajarannya itu, Kakanwil KumHAM Jatim Krismono memberikan apresiasi. Apalagi, ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng. “Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika,” pungkas puji Krismono.(cat/rd)