Semua Objek Wisata Lumajang Ditutup, Saat PPKM Darurat
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo mengatakan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis kepada para pengelola wisata terkait PPKM Darurat Jawa-Bali sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor 188.45/272/427.12/2021.
Lumajang, HB.net - Seluruh lokasi wisata di Kabupaten Lumajang turut ditutup sementara menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat Jawa Bali sejak 3 Juli 2021 kemarin.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo mengatakan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis kepada para pengelola wisata terkait PPKM Darurat Jawa-Bali sesuai dengan SK Bupati Lumajang Nomor 188.45/272/427.12/2021.
"Sudah saya kirim pemberitahuan kepada para camat untuk meneruskan kepada objek wisata yang ada di wilyahnya untuk ditutup sementara," terangnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Lebih lanjut, dirinya sudah memastikan bahwa seluruh tempat wisata ditutup serentak sejak 3 hingga 20 Juli 2021. "Kalau ada perpanjangan dari pemerintah, kita nanti menyesuaikan," terangnya.
Meski dilakukan penutupan, sejumlah lokasi wisata seperti di Tirtosari, di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro. Para penjaga tetap melakukan perawatan sehingga tempat wisata terjaga dan terawat.
"Mudah-mudahan situasi tidak berkepanjangan sampai 20 juli nanti, pada tahun lalu pernah merasakan ditutup yang mengakibatkan roda perekonomian objek wisata dan para pedagang berhenti," pungkasnya.
Selain lokasi wisata, kegiatan seni budaya yang menimbulkan keramaian dan kerumunan juga tidak diperbolehkan sampai 20 Juli 2021 mendatang. (ron/diy)