Serahkan Penghargaan LPPD Tahun 2018, Gubernur Khofifah: Terima Kasih pada Bupati dan Wali Kota
“Jika kita semua tidak bisa menyatukan visi misi tersebut, tentunya kategori tertinggi untuk Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Kota tidak akan kita raih,”ujar Khofifah.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Penghargaan Capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018 ke Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jumat, (16/10/2020).
Khofifah mengatakan, semua kategori kabupaten dan kota sangat tinggi. Hal ini dikarenakan komitmen semuanya berseiring terus mengikuti visi misi nasional, dengan visi misi provinsi dan Bupati/Walikota.
“Jika kita semua tidak bisa menyatukan visi misi tersebut, tentunya kategori tertinggi untuk Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Kota tidak akan kita raih,”ujar Khofifah.
Menurut Gubernur Khofifah, penghargaan capaian ini adalah untuk LPPD tahun 2018, kemudian dievaluasi pada Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2019, lalu Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 4 hingga 8 Oktober 2020 lalu.
“Pak Direktir EKPPD menyerahkan hasil LPPD tahun 2018 melalui Rapat Kinerja Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah (RKPPD) tahun 2020 dan diserahkan pada proses EPPD tahun 2020, saya ucapkan terima kasih kepada Bupati, Walikota, atau yang mewakili, kemudian Pj dan Pjs Bupati Walikota yang hadir menerima langsung penghargaan ini,”kata Khofifah.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga mengingatkan jika ada Bupati/Walikota yang membutuhkan penajaman atas Indeks Kinerja Kunci (IKK) yang berjumlah 176 item dipersilakan.
“Mungkin dari tim teknis karena ada rotasi atau karena ada pergantian barangkali masih butuh proses pendalaman monggo, saya rasa kita akan melalui semua proses itu,”tegas mantan Menteri Sosial ini.
Pemprov Jatim juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh bupati walikota karena kinerja Pemprov Jatim diukur karena berseiring dengan Pemerintah Pusat dari Rencana Kerja Bersama (RKB) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Visi Misi yang dihitung, diukur, dinilai dan dievaluasi ternyata ada konsistensi antara nasional, provinsi dan kabupaten kota. Maka, hasil LPPD 2018 melalui EKPPD 2019 dan saat EPPPD tahun 2020 tanggal 7 Oktober kemarin, Jawa Timur memiliki Indeks tertinggi dari seluruh provinsi se Indonesia,”kata Gubernur Khofifah.
Dari 38 Kabupaten/kota yang mendapat penghargaan adalah Kabupaten Banyuwangi dengan skor 3,5592, Kabupaten Sidoarjo dengan skor 3,4866, Kabupaten Pasuruan skor 3,4784, Kabupaten Trenggalek dengan skor 3,4624, Kabupaten Jombang dengan skor 3,4617 dan Kabupaten Malang dengan skor 3,4459
Lainnya, Kabupaten Sumenep dengan skor 3,4212, Kabupaten Lamongan dengan skor 3,4199, Kota Kediri dengan skor 3,4198, Kota Mojokerto dengan skor 3,4197, Kota Probolinggo dengan skor 3,3908, Kota Madiun dengan skor 3,3805, Kota Surabaya dengan skor 3,3760 dan Kota Malang dengan skor 3,3679.
Kabupaten Gresik dengan skor 3,3653, Kabupaten Mojokerto dengan skor 3,3637, Kota Blitar dengan skor 3,3527, Kabupaten Tuban dengan skor 3,3469, Kabupaten Madiun dengan skor 3,3308, Kabupaten Sampang dengan skor 3,3039, Kabupaten Lumajang dengan skor 3,3016, Kabupaten Pacitan dengan skor 3,2882 dan Kota Batu dengan skor 3,2746.
Kabupaten Magetan dengan skor 3,2329. Kabupaten Tulungagung dengan skor 3,2293. Kabupaten Probolinggo dengan skor 3,2270. Kabupaten Bondowoso dengan skor 3,2262. Kabupaten Nganjuk dengan skor 3,2244. Kabupaten Ngawi dengan skor 3,2052. Kabupaten Bojonegoro dengan skor 3,1635. Kabupaten Pamekasan dengan skor 3,1630.
Kabupaten Ponorogo dengan skor 3,1249. Kabupaten Situbondo dengan skor 3,1127. Kabupaten Jember dengan skor 3,1013. Kota Pasuruan dengan skor 3,0649. Kabupaten Blitar dengan skor 3,0624. Kabupaten Bangkalan dengan skor 3,0540. Kabupaten Kediri dengan skor 3,0258. (dev/ns)