Sidak Pemasangan Alat Perekam Transaksi Pajak Restoran, Komisi B DPRD Sidoarjo Optimis Tingkatkan Potensi PAD
“Alat ini berfungsi sangat luar biasa, karena bisa real time,” cetus Ketua Komisi B, Bambang Pujianto.
Sidoarjo, HB.net - Komisi B DPRD Sidoarjo optimistis potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran bisa meningkat seiring adanya pemasangan alat perekam pajak pada ratusan restoran dan rumah makan di Kota Delta. Sistem ini juga diharapkan bisa mencegah potensi kebocoran pajak daerah, khususnya pajak restoran.
Penilaian itu disampaikan setelah Komisi B melakukan sidak pelaksanaan alat perekam pajak yang sudah dipasang di salah satu restoran di Mal Suncity, Jumat (20/5) pekan lalu. Komisi yang membidangi perekonomian ini, melihat langsung cara kerja alat tersebut. “Alat ini berfungsi sangat luar biasa, karena bisa real time,” cetus Ketua Komisi B, Bambang Pujianto.
Bambang optimistis dengan pemasangan alat perekam pajak tersebut, PAD dari sektor pajak restoran bakal naik ke depannya. Ia meminta masyarakat juga ikut mengawasi sistem pajak online tersebut. "Ke depan kami optimis, PAD dari sektor restoran ini akan naik, karena dilaporkan secara real time. Kami mohon masyarakat juga ikut mengawasi," harap politisi Partai Gerindra ini.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B, Sudjalil yang juga optimistis alat perekam transaksi pajak itu bisa meningkatkan PAD dari sisi pendapatan pajak daerah. Sebab alat tersebut berjalan secara real time melaporkan hasil transaksi yang ada di restoran, yang dikenai pajak restoran. “Dan terkoneksi dengan kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD),” cetusnya, Senin (30/5).
Menurut Sudjalil, dengan target pemasangan 1.000 alat perekam pajak dalam beberapa tahun, yang kini sudah terpasang lebih dari 200 alat tersebut, pihaknya optimistis potensi kebocoran pajak daerah khususnya pajak restoran bisa diminimalisir. Pencegahan potensi kebocoran itu, baik dari sisi wajib pajak (WP) maupun petugas pajak daerah. “Kami yakin alat perekam pajak ini bisa meningkatkan PAD,” tandas politisi PDIP ini.
Ia menambahkan, ke depan jumlah alat perekam pajak bisa terus ditambah tanpa harus bergantung pada pendanaan APBD. Salah satu caranya bekerjasama dengan pihak perbankan maupun swasta, melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibilty/CSR). “Misalnya CSR Bank Jatim. Kalau memang bisa, kenapa tidak,” pungkas politisi asal Krian ini.
Diketahui, sidak Komisi B terhadap pelaksanaan pemasangan alat perekam pajak di salah satu restoran di Mal Suncity Sidoarjo ini juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan dan Emir Firdaus. Saat sidak tampak hadir, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. Sedangkan dari Komisi B, yakni Bambang Pujianto (Ketua), Sudjalil (Wakil Ketua) dan Arief Bachtiar (Sekretaris).
CEK: Komisi B DPRD Sidoarjo saat melakukan sidak alat perekam pajak restoran, di salah satu restoran di Mal Suncity, Jumat (20/5) lalu.
Pejabat fungsional pemeriksa pajak ahli muda BPPD Sidoarjo, Hermiadi Listiawan menjelaskan, ada 231 alat perekam pajak yang sudah terpasang di restoran. "Dan masih ada beberapa alat yang sudah terpasang tapi masih belum bisa menarik data. Karena data konfigurasinya berbeda," cetusnya. Ia menyebut, BPPD menargetkan pemasangan alat perekam pajak terpasang di 200 restoran, rumah makan dan warung, pada tahun ini.
Sedangkan tahun lalu, juga ditargetkan pemasangan 200 alat perekam dan sudah tercapai. Ia menambahkan, saat ini pendapatan pajak restoran yang terkumpul melalui alat perekam pajak sudah mencapai Rp 32 Miliar. Sebab dalam satu bulan, satu restoran besar bisa mencapai Rp 400 juta. Target pajak restoran tahun ini, sebesar Rp 68 Miliar. (sta/ns)