SMA/SMK di Jatim Gelar KBM Tatap Muka Pekan Depan, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, ujicoba tersebut akan diberlakukan dengan beberapa tahapan penting. Dan tidak semua sekolah melakukan uji coba proses belajar secara langsung.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Pemprov Jatim berencana membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung secara bertahap mulai tanggal 18 Agustus 2020 mendatang. Pemerintah ujung Timur pulau Jawa itu berencana memberlakukan ujicoba untuk jenjang SMA/SMK. Rencana tersebut diberlakukan setelah Mendikbud RI Nadiem Makarim mengizinkan pembelajaran secara langsung untuk daerah berzona kuning di masa pandemi Covid-19.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, ujicoba tersebut akan diberlakukan dengan beberapa tahapan penting. Dan tidak semua sekolah melakukan uji coba proses belajar secara langsung.
"Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan Bupati/ Walikota," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi , Selasa (12/8).
Gubernur Khofiffah menjelaskan, tidak semua sekolah akan dibuka dan melangsungkan proses belajar mengajar tatap muka secara langsung. Sekolah yang dibuka pun berdasarkan zonasi wilayah Covid-19 yang bukan zona merah.
"Jadi untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup, sedangkan di zona hijau, kuning dan orange akan dibuka," terangnya.
Gubernur Khofifah menegaskan, untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning proses belajar mengajar akan dibuka 50 persen dari jumlah siswa per klas. Untuk zona orange 25 persen. Disamping itu, setiap sekolah diminta menyiapkan 4 mata pelajaran setiap harinya dengan durasi 45 menit setiap pelajaran. Jadi lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya 4 jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat, artinya bila masuk sekolah pukul 07.00, maka pukul 10.00 sudah pulang sekolah.
"Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," tegasnya.
Dirinya menambahkan, untuk sekolah di zona merah untuk sementara belum bisa dibuka. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko siswa terpapar Covid-19.
"Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," lanjutnya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu pun terus memastikan akan keamaan dan perlindungan kesehatan yang harus diutamakannya. Salah satu contohnya, sebut Gubernur Khofifah, adalah Pemprov Jatim bersama Mendagri meluncurkan program 26 juta masker bagi warga Jatim beberapa waktu lalu.
"Dengan adanya program tersebut diharapkan masyarakat terdorong dan termotifasi untuk menggunakan masker secara benar. Sebagai contoh, sebagian besar banyak yang memiliki masker tapi disimpan di saku atau dipakai kurang benar, maka program bagi-bagi masker itu sebagai edukasi menggunakan masker yang benar agar dapat memberikan perlindungan dengan baik ," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota terutama dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat untuk memastikan pelaksanaan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat persetujuan dan dukungan dari Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, Wahid Wahyudi menjelaskan, bahwa dalam ujicoba pembelajaran tatap muka ini akan diterapkan metode blended learning dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
“Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran,”pungkas Gubernur. (dev/ns)