Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Perumahan Rakyat, Khofifah Komitmen Perjuangkan Rumah Murah
Penghargaan ini diserahkan kepada Gubernur Khofifah yang diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur Bayu Trihaksoro, pada Rakernas Himperra 2022 di Nusa Dua, Bali.
Surabaya, HB.net - Komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mendukung pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tak diragukan lagi. Hal tersebut sekaligus mengantarkannya sebagai sebagai Kepala Daerah Terfavorit Peduli Perumahan Rakyat yang dianugerahkan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
Penghargaan ini diserahkan kepada Gubernur Khofifah yang diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur Bayu Trihaksoro, pada Rakernas Himperra 2022 di Nusa Dua, Bali.
Atas penghargaan yang diterima tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas sinergi, kolaborasi dan kontribusi semua pihak dalam menyediakan perumahan untuk rakyat.
"Alhamdulillah, terima kasih Himperra atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini tentu bukan hasil kinerja saya pribadi. Namun, setiap pencapaian ini merupakan buah kerja keras, sinergi dan kolaborasi dari semua pihak. Utamanya dalam mewujudkan pengembangan perumahan rakyat di Jatim,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (10 /9).
Orang nomor satu di Jatim itu berharap, penghargaan ini dapat menjadi pecutan semangat bagi Pemprov Jatim untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan hidup setara dan sejahtera. Termasuk di dalamnya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.
"Semoga ini dapat menjadi pecutan semangat bagi kita semua, agar dapat terus memperjuangkan dan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan terus memberikan dukungan dalam memberikan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat. Salah satunya dengan ikut merumuskan kebijakan atau regulasi khusus terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat. Karena pendirian perumahan murah bagi masyarakat tidak bisa lepas dari rumusan regulasi agar dapat terwujud dengan baik.
“Agar terwujud perumahan murah, maka harus dirumuskan suatu regulasi yang mempermudah prosesnya di lapangan. Juga, harus dipastikan agar implementasi di lapangan terlaksana sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tegasnya.
"Untuk itu, saya beserta jajaran Pemprov Jatim mendukung perumahan murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah seperti yang digagas Himperra. Sebab, kebutuhan papan adalah pemenuhan kesejahteraan masyarakat yang memang harus dipenuhi," pungkasnya.
Tak hanya dukungan dari segi kebijakan atau regulasi, Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkqn rumah layak huni bagi masyarakat. Program ini khusus masyarakat kurang mampu agar rumahnya layak huni.
Sebagai contohnya, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Kodam V Brawijaya sukses melakukan renovasi terhadap 1.952 rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah tinggal layak huni warga tidak mampu.
Untuk diketahui, program kerjasama dengan Kodam V/Brawijaya pada tahun ini dilaksanakan di 11 kabupaten/kota dengan merenovasi rumah warga yang kurang layak baik bangunan, maupun sanitasinya.
"Alhamdulillah program rutilahu ini rutin dilaksanakan Pemprov Jatim bersama Kodam V Brawijaya. Ini adalah upaya kita memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, yang terjamin kebersihan dan sanitasinya, sehingga mereka bisa tinggal di rumah yang nyaman dan kualitas kesehatannya juga meningkat," kata Khofifah.
“Program renovasi rumah tinggal layak huni ini menjadi bagian penting dalam membangun proses akseleratif atau percepatan pembangunan dari seluruh elemen di Jatim,” pungkasnya. (dev/ns)