Tutup Sementara, Karyawan Mall Mengeluh
Pasalnya, selama diliburkan mereka tidak mendapat pemasukan. Apalagi selama pandemi berlangsung, mereka tidak menerima upah secara penuh lantaran adanya efisiensi jam kerja dari perusahaan.
Banyuwangi, HB.net - Belasan Mall di Kabupaten Banyuwangi ditutup sementara, sejak diterapkan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Tak pelak kebijakan dari Pemerintah Pusat itupun membuat ratusan karyawan pusat perbelanjaan di Kabupaten paling ujung timur di pulau Jawa ini menjerit.
Pasalnya, selama diliburkan mereka tidak mendapat pemasukan. Apalagi selama pandemi berlangsung, mereka tidak menerima upah secara penuh lantaran adanya efisiensi jam kerja dari perusahaan.
Kepada Harian Bangsa, salah seorang karyawan Mall di Kabupaten Banyuwangi berinisial "E" mengaku sangat berat untuk menerima kebijakan tersebut. Dengan diliburkanya semua Karyawan, artinya para karyawan tidak digaji. Sehingga selama 17 hari kedepan mereka hanya bisa gigit jari, dan berharap kepada Pemerintah untuk memberikan bantuan kompensasi.
"Untuk bulan ini, kami bisa memenuhi kebutuhan karena baru saja gajian. Untuk bulan besok bagaimana, karena gaji kita minus banyak. Apakah ada bantuan kompensasi dari Pemerintah untuk kami," cetus E, Senin (5/7).
Dia pun tidak bisa membayangkan nasib rekan sejawatnya yang menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki tanggungan lainya. Seperti cicilan motor, perumahan dan lainya. Pastinya, pusing tujuh keliling.
"Sungguh berat kebijakan ini untuk dilalui. Saya harap pandemi Covid-19 cepat berlalu, dan kita bisa hidup normal seperti dulu," pungkasnya.
Perlu diketahui, dengan penerapan PPKM Darurat terdapat 11 Mall di Kabupaten Banyuwangi ditutup. Antara lain, Roxy Square, Ramayana, Vionata, Mitra Rogojampi, Mitra Jajag, KDS, Sun East Mall, A&R, Arjuna, Bares Genteng dan Bares Rogojampi. (guh/diy)