Usai Mendapat Subsidi, Tarif Penumpang jadi Persoalan
Menanggapi hal tersebut, Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Jember, Sujarwo mengatakan, memang dikarenakan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Jember, HB.net - Meski adanya penyaluran bantuan atau subsidi kepada ratusan unit angkutan umum di Jember, namun isu mengenai patokan tarif angkutan umum masih simpang siur. Bagi 161 unit angkot yang telah mendapat subsidi memang berlaku penggratisan tarif penumpang pada jam tertentu, terlepas dari itu, masih banyak sopir angkutan umum menarik harga yang bervariasi kepada penumpang.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Jember, Sujarwo mengatakan, memang dikarenakan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Hal ini berbeda dengan kasus kenaikan harga BBM di tahun-tahun sebelumnya, yang disusul dengan surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan RI mengenai tarif angkutan umum. Karena hal tersebut berkaitan erat dengan pengendalian dampak kenaikan harga BBM.
"Sebenarnya (harus) ada surat edaran, cuman sampai hari ini belum ada surat edaran dari pusat maupun provinsi," ujarnya, di sela agenda pemberian subsidi kepada angkutan umum Jember, Jumat (11/11/2022).
Sehingga, pihaknya merespon hal tersebut dengan membuat rancangan patokan tarif angkutan umum, sembari menunggu surat edaran dari pihak berwenang di atasnya.
"Jadi kita melaksanakan perhitungan tarif berdasarkan biaya operasional yang ada, kita tetapkan tarif untuk wilayah Jember saja," ungkapnya. Kendati demikian, rancangan peraturan tersebut masih belum ditetapkan.
"Tarif angkutan sedang kita ajukan untuk SK penetapannya, ke bagian hukum, sudah berbentuk draft," pungkasnya. (yud/bil/diy)