UUS Bank Jatim Kian Agresif, Dorong Gerakan Haji Muda
Jakarta, HB.net - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur tbk (Bank Jatim) terus berkomitmen meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji serta gencar mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji.
Bertempat di The Tribrata Dharmawangsa Jakarta, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), UUS Bank Jatim saat ini secara resmi telah menjadi Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2024-2027.
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi, dan Ketua Bidang Perbankan Syariah Asbanda Kukuh Rahardjo, Senin (22/07/2024).
"Melalui kerjasama ini kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank Jatim siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” jelasnya.
Fadlul Imansyah menjelaskan, dalam kegiatan ini, BPKH menandatangani perjanjian kerja sama dengan 30 bank di Indonesia. Ketiga puluh bank tersebut terdiri dari 11 bank umum syariah dan 19 unit usaha syariah yang ditunjuk sebagai BPS BPIH.
"Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasar prinsip syariah untuk memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam,” tegasnya.
Menurut Fadlul, perjanjian tersebut merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji demi meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan. (diy/ns)