Wali Kota Desak Kadishub agar Surabaya Bebas Parkir Liar

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan tidak ada parkir liar di tahun 2025.

Wali Kota Desak Kadishub agar Surabaya Bebas Parkir Liar
Wali Kota Eri Cahyadi saat mendengarkan paparan visi-misi inovasi Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan tidak ada parkir liar di tahun 2025. Hal ini disampaikan Eri saat mendengarkan paparan visi-misi inovasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru di Ruang Sidang Wali Kota, pada Jumat (7/3) lalu.

Wali kota mengungkapkan, masih banyak menerima laporan dari masyarakat soal adanya parkir liar di Surabaya. Ia mencontohkan, seperti di Jalan Wonokromo yang sering dibuat ngetem kendaraan umum.

“Parkir liar, kemudian soal lalu lintas, dan banyak yang parkir di tanda larangan parkir, itu masih ada. Bahkan di posisi itu, di tempat yang sama itu terjadi, seperti di Wonokromo, itu banyak yang ngetem, kemudian di Jalan Ngaglik ada yang lawan arah. Nah, ini saya ingin ada kerja sama atau inovasi, karena Dishub tidak bisa menilang,” ungkap Eri, Selasa (11/3).

Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, ada sekitar 1.400 titik parkir resmi yang tersebar di Kota Pahlawan. Namun, Eri mengungkapkan, masih menemukan banyak parkir liar di luar data 1.400 titik yang sudah ditentukan oleh Dishub Surabaya.

“Panjenengan harus berkomitmen menghilangkan titik parkir di luar 1.400 titik itu, dan tidak ada lagi orang membayar parkir selain di selain titik parkir yang ditentukan. Kalau terjadi parkir liar di titik ini, maka tegaskan akan kita ambil titik ini, kan bisa begitu. Nah selama ini tidak pernah dilakukan,” katanya.

Tidak hanya itu, Eri juga mengeluhkan adanya soal kemacetan yang disebabkan parkir tepi jalan umum (TJU) di Surabaya. Dirinya menyebutkan, kemacetan yang disebabkan parkir TJU itu kerap terjadi di Jalan Tunjungan, Jalam Urip Sumoharjo, hingga Jalan Basuki Rahmat.

Pada saat ia melintasi titik-titik tersebut, sering menemukan mobil yang terparkir seharian, sehingga ketika di jam-jam tertentu menyebabkan kemacetan. Maka dari itu, ia meminta kepada Kadishub Surabaya agar menerapkan tarif progresif di beberapa titik parkir TJU.

“Nah, Pak Tundjung sudah tahu titik itu. Berarti, ya sudah naikkan tarif progresifnya. Misal satu jam Rp 5 ribu, setelah satu jam jadi Rp 10 ribu kemudian dua jam Rp 15 ribu, jadi tidak ada batasan maksimalnya. Karena ada di Jalan Urip Sumoharjo parkir di situ seharian, sampai saya capek telepon temen-temen Dishub untuk mengingatkan itu,” tuturnya.

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri itu menegaskan, agar permasalahan-permasalahan tersebut cepat selesai, sebaiknya dicantumkan ke dalam komitmen visi-misi dan inovasi Kadishub Surabaya. “Kalau nggak sanggup, aku mundur pak. Nah, kan apik iku (kan bagus begitu),” tegas Cak Eri.

Di samping itu Kadishub Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, masalah parkir liar memang masih permasalahan di kota-kota besar seperti Surabaya. Meskipun begitu, ia mengaku, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan parkir liar di Surabaya ke depannya.

Tundjung mengungkapkan, Dishub tidak bisa menegakkan parkir liar sendiri, menurutnya juga perlu bantuan jajaran dari kepolisian sebagai penegak hukum. “Jadi akan berusaha semaksimal mungkin, salah satunya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian untuk menekan itu, apapun caranya,” ungkapnya.

Terkait tarif parkir progresif, Tundjung mengatakan, untuk merealisasikan itu membutuhkan alat ukur yang digunakan untuk memastikan durasi parkir kendaraan. “Nanti akan kita cek, dalam arti pirantinya harus ada, alat ukurnya harus ada dahulu. Misal, dia masuk jam berapa, keluar jam berapa, itu yang harus kita pastikan dahulu dan jangan sampai masyarakat tidak ada kepastian,” pungkasnya. (ari/rd)