Awal 2022, Angka Perceraian di Banyuwangi Naik
Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengatakan, angka perceraian tersebut mengalami peningkatan. Sejak Tahun 2021 saja terdapat 7405 yang terdiri dari cerai talak sejumlah 1809 dan cerai gugat sejumlah 4085. Adapun sebelumnya pada bulan Januari 2021 terdapat 944 Perkara.
Banyuwangi, HB.net - Melonjaknya perceraian di kabupaten Banyuwangi di awal 2022, selama Bulan Januari-awal Februari mencapai 1124 kasus, Jumlah ini relatif meningkat lebih besar dari pada awal tahun 2021.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Subandi mengatakan, angka perceraian tersebut mengalami peningkatan. Sejak Tahun 2021 saja terdapat 7405 yang terdiri dari cerai talak sejumlah 1809 dan cerai gugat sejumlah 4085. Adapun sebelumnya pada bulan Januari 2021 terdapat 944 Perkara.
Menurutnya, Kasus perceraian di Banyuwangi pada 2021 sudah 98 persen terselesaikan dan tersisa 2 persen, sedangkan untuk awal Tahun ini di Januari dan awal b Februari mengalami peningkatan perkara yang masuk ke PA Banyuwangi, hingga mencapai 1124 kasus, Perkara yang di sidangkan baik itu Pdtg (Gugatan) maupun Pdtp (Permohonan).
“Untuk perceraian di Banyuwangi rata-rata di usia muda dengan umur 20-30 Tahun. Bahkan tak sedikit juga yang mengajukan permohonan ataupun gugatan perceraian di bawah usia 20 tahun,” ungkapnya, Jumat (11/2).
Sedangkan, Faktor perceraian mayoritas dikarenakan ketidak cocokan lagi antara suami maupun istri, serta faktor ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang membuat perceraian tersebut bisa dilakukan.
Sementara itu, PA Banyuwangi juga membuka 5 tempat sidang yang digunakan untuk mempercepat penyelesaian perkara yang telah di daftarkan. Untuk satu tempat sidang dapat menyelesaikan 30 sampai 40 perkara, sehingga dengan adanya 5 sidang bisa menyelesaikan 160 perkara per hari.
“Sehingga dapat mengatasi besarnya permohonan masyarakat dalam urusan perceraian,” jelasnya.
Tak hanya itu, PA juga terdapat Bantuan Hukum Terpadu (Bakumdu) yang berguna untuk membantu masyarakat untuk konsultasi ataupun membantu memberikan solusi tentang perkara yang tengah dialami. (hei/diy)