Petrokimia Gresik Jadi Most Trusted Company dalam Implementasi GCG

Ada 3 kategori hasil penilaian dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI)

Petrokimia Gresik Jadi Most Trusted Company dalam Implementasi GCG
 Direktur Keuangan dan Umum  Petrokimia Gresik, Budi Wahju Soesilo, didampingi Sesper Yusuf Wibisono menunjukkan penghargaan Most Trusted Company.foto ist.

 

Gresik, HB.net - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia dinobatkan sebagai "Most Trusted Company" dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI) dalam ajang nasional Indonesia Trusted Companies Award. Penghargaan diterima Direktur Keuangan dan Umum (DKU) Petrokimia Gresik, Budi Wahju Soesilo di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Ada 3 kategori hasil penilaian dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI). Yakni, sangat terpercaya (most trusted company) untuk skor 85-100, terpercaya (trusted company) untuk skor 70-84, dan cukup terpercaya untuk skor 55-69.

Penilaian dimaksud meliputi aspek self assessment, kelengkapan dokumen, makalah, dan wawancara/observasi. Soesilo menjelaskan, Petrokimia Gresik dinobatkan sebagai "Most Trusted Company" atau penghargaan tertinggi di ajang ini setelah membukukan nilai 85,12 dalam implementasi tata kelola perusahaan yang baik.

"Nilai ini lebih tinggi dibandingkan perolehan Petrokimia Gresik di tahun 2019, yaitu 84,70, " ucapnya.

Sebelumnya, Petrokimia Gresik sudah lima kali mendapatkan predikat "Trusted Company" di ajang yang sama mulai tahun 2012, 2015, 2017, 2018 dan 2019. Di tahun ini perusahaan berhasil naik level menjadi "Most Trusted Company".

"Peningkatan level prestasi ini menjadi bukti bahwa implementasi GCG dalam setiap proses bisnis di Petrokimia Gresik semakin baik," jelasnya.

Menurutnya, penerapan GCG dalam rangka memberikan layanan terbaik merupakan pondasi bagi keberlanjutan perusahaan, khususnya dalam menghadapi tantangan. Selain itu, penerapan GCG secara konsisten dan berkelanjutan juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri BUMN Nomor 01 Tahun 2011.

Soesilo berharap, raihan penghargaan ini dapat menjadi pelecut semangat seluruh insan Petrokimia Gresik untuk terus meningkatkan kinerja dengan tetap menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di segala bidang. (hud/ns)