Diduga Indikasi Korupsi Vaksin PMK, Kejaksaan Probolinggo Geledah Kantor Disperta
Kali ini, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo yang berlokasi di Dringu.
Probolinggo, HB.net - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo kembali melakukan penggeledahan atas dugaan tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Probolinggo.
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan dirumah salah satu penerima Dana Hibah Pembangunan SMP Ulul Albar di Maron.
Kali ini, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo yang berlokasi di Dringu.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti bukti untuk membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 – 2024 yang ditengarai terjadi pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo.
Penggeledahan ini juga dilaksanakan setelah dilakukannya peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.
Kantor Disperta langsung diacak-acak untuk mencari bukti dugaan korupsi. Tim penyidik langsung menyita beberapa dokumen berupa berkas dan perangkat laptop disejumlah ruangan yang ada di Dinas yang saat ini dipimpin Plt Yahyadi itu.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana mengatakan jika penggeledahan ini terkait dugaan Kasus Tindak Pudana Korupsi yang saat ini masih dilakukan. Adapun, ada beberapa dokumen dan perangkat yang sudah disita Kejaksaan.
"Giat Penggeledahan tadi berjalan lancar. Pihak Dinas Pertanian bersikap kooperatif sehingga kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo beserta jajaran tersebut berjalan kondusif dan lancar serta berhasil menyita beberapa berkas penting juga perangkat laptop setelah menggeledah sejumlah ruangan pada Dinas Pertanian," ujar Deady saat dikonfirmasi wartawan Jumat (20/12/2024) malam.
Tak hanya itu, Deady juga menjelaskan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan.
"Ini seleras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan dalam rangka mendorong swasembada pangan mengingat Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam mendukung Ketahanan Pangan Hewani," tukasnya. (ndi/diy)