Pilkada saat Pandemi, Semua Aturan Baru
Bupati Mojokerto Pungkasiadi memberi pembekalan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan logistik Pilkada Mojokerto 2020.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Bupati Mojokerto Pungkasiadi memberi pembekalan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan logistik Pilkada Mojokerto 2020, Selasa (15/9) di Ruang Nuswantara, Gedung Universitas Islam Majapahit.
Pada arahannya, bupati menekankan bahwa pilkada di tengah pandemi Covid-19 adalah hal yang benar-benar baru. Untuk itu, keberadaan Satlinmas sebagai unsur pengaman pilkada, juga harus menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan.
“Pilkada serentak tahun 2020 ini akan diikuti 270 daerah termasuk Kabupaten Mojokerto. Jawa Timur sendiri ada 19 yang mengikuti. Semua aturan pilkada benar-benar baru, karena ada pandemi ini. Kampanyenya pun hanya boleh diikuti 50 hingga 100 orang dengan daring. Panjenengan juga nanti akan bekerja dengan APD komplit. Semua wajib ikuti protokol kesehatan,” kata bupati.
Pemkab Mojokerto, kata bupati, juga membuat aturan-aturan ketat terkait penerapan protokol kesehatan. Baik bersifat imbauan maupun dengan sanksi yang melekat. Daerah lain seperti ibukota, bahkan menerapkan sanksi denda bagi yang tidak bermasker. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga akan melaksanakan aturan yang sama namun dengan penyesuaian.
“Di beberapa daerah, ada sanksi denda Rp 250 ribu bagi yang tidak taat bermasker. Kita nanti mungkin akan mengikuti, namun nominalnya lebih ringan kira-kira Rp 50 ribu. Akan kami sosialisasikan dengan matang. Tapi saya minta, jangan disikapi keliru. Tidak boleh dianggap sepele. Sebab protokol kesehatan itu memang wajib, karena pandemi ini belum selesai,” kata bupati di hadapan 304 peserta.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto Noerhono pada laporan sambutan acara menginformasikan jika pembinaan akan dilaksanakan selama tiga hari (tanggal 15-17 September) di tempat berbeda antara lain di Pacet Mini Park, dan Vanda Gardenia Hotel Trawas.(hms/rd)