Pelaku Pencabulan dan TPPO Diduga Lebih dari Satu Orang

Pelaku pencabulan dan penjualan anak perempuan, Ahmad Risky Valepi (36), warga Jalan Karangayam Teratai, Tambaksari, atau domisili Jalan Simolawang II Barat, Simokerto, kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pelaku Pencabulan dan TPPO Diduga Lebih dari Satu Orang
Tersangka pencabulan dan TPPO Ahmad Risky Valepi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pelaku pencabulan dan penjualan anak perempuan, Ahmad Risky Valepi (36), warga Jalan Karangayam Teratai, Tambaksari, atau domisili Jalan Simolawang II Barat, Simokerto, kini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Korban pencabulan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah siswi SMP kelas 7 berinisial ZRA (13), warga Jalan Bogorami Makam. Dari keterangan ibu korban, Rosmayani (42), kepada awak media bahwa putri ketiganya ini selain dicabuli oleh pelaku, juga dijual prostitusi online.

Ternyata pelaku penjualan anak putrinya bukan hanya Ahmad Rizky Valepi. Namun juga teman ZRA bernama Sis (16) dan kekasihnya Rizal (30), ikut melakukan penjualan portitusi online. “Anak saya sempat saya ajak ngobrol secara santai, bahwa yang menjualnya ke para pria hidung belang bukan hanya tersangka yang ditangkap polres, tapi juga temanya Sis dan Rizal,” akui Rosmayani.

Diceritakan bahwa selama ini pelaku Ahmad Risky Valepi Memang menjual 3 perempuan, antara lain Putri (21), Sis (16) dan ZRA (13) untuk menjadi prostitusi online. Dalam perjalanan waktu, ternyata Sis dan Putri ada kecemburuan kepada (ZRA).

“Jadi kedua temannya iri dengan anak saya (ZRA), karena kamar yang disewakan oleh Risky kepada putri saya berfasilitas AC. Sedangkan kedua temannya hanya kipas angin. Dari situlah mereka berdua memanfaatkan putri saya karena umurnya paling kecil. Selama ini tamu hidung belang Sis atau Putri ditawarkan ke putri saya dengan harga tinggi, sehingga mereka berdua juga bisa mendapat untung,” tambah Rosmayani.

Keterangan Rosmayani tentang pengakuan putrinya ini didukung oleh beberapa chat dari pria hidung belang yang masuk ke handphonenya. Sehingga pihaknya menuntut kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar kasus yang menimpa ZRA tak hanya pasal pencaban, tapi juga TPPO. “Harusnya pelakunya tidak satu. Itu kan jelas pengakuan putri saya bahwa selain Risky juga ada Sis dan pacarnya Rizal yang ikut menjual anak saya,” tutup.

Sementara, Kanit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Rehan Brimtedo mengatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan dengan dugaan pelaku lain. “Sementara masih satu pelaku diamankanm Mas . Tentunya kami sedang mendalami pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (20/12).(yan/rd)